Penulis Achmad Aulia
Palembang, Sonora.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengapresiasi pemerintah Australia atas perpanjangan kerja sama dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Palembang.
Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Jonathan Gilbert, Minister Counsellor for Economic, Investment, and Infrastructure Kedutaan Besar Australia, pada Kamis (13/3/2025) di Ruang Tamu Gubernur Sumsel.
Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, yang telah menjadikan Palembang sebagai lokasi percontohan pembangunan IPAL skala kota.
Menurutnya, tidak banyak daerah yang mendapatkan kesempatan ini karena proyek ini membutuhkan investasi besar.
"Tidak banyak daerah yang menjadi sasaran pembangunan dengan biaya besar seperti ini. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembiayaan proyek ini," ujar Herman Deru.
Baca Juga: Ketua TP PKK Palembang Bantu Warga Terdampak Banjir
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perilaku hidup sehat, khususnya terkait penyedotan lumpur tinja secara berkala yang dilakukan oleh Perumda Tirta Musi Palembang.
"Untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya hidup bersih dan sehat, 95 persen rumah di Palembang sudah memiliki septic tank. Sekarang, dengan bantuan pemerintah Australia, kita memiliki IPAL yang lebih modern," tambahnya.
Sementara itu, Jonathan Gilbert menyatakan bahwa pemerintah Australia bangga bisa mendukung program ini, yang bahkan menjadi model bagi proyek serupa di berbagai negara.
"Sudah banyak pencapaian dalam program ini, tetapi kita masih perlu menambah sambungan rumah agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Saat ini, Pemerintah Australia juga telah memperpanjang dana hibah, dan kami berharap ada solusi untuk tantangan yang ada," kata Gilbert.
Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) ini sebelumnya diperpanjang pada 1 Juni 2022 dan dijadwalkan berakhir pada 1 Juni 2028.
Program ini pertama kali dimulai melalui perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kota Palembang pada 3 Oktober 2016, yang berlaku hingga 3 Oktober 2022.
Sebagai informasi, Kota Palembang terpilih sebagai penerima program SPALD-T skala kota dari Pemerintah Australia, yang dikelola melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Dewi Chomistriana, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR; Dewi Setyowati, Unit Manager Air dan Sanitasi Kedubes Australia; Rebecca Valentine, Konsultan Climate and Infrastructure; serta Widya Setyowati.