Pengertian Supremasi Sipil yang Dijanjikan DPR Setelah RUU TNI Disahkan

20 Maret 2025 16:50 WIB
Pengertian Supremasi Sipil
Pengertian Supremasi Sipil ( YouTube/Tribun Pontianak)

Sonora.ID - Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta [ada Kamis (20/3/2025). 

Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mencakup izin bagi TNI aktif menjabat di 14 kementerian/lembaga, kenaikan usia pensiun, serta tambahan tugas TNI dalam menghadapi ancaman siber dan melindungi kepentingan nasional di luar negeri​.

Pengertian Supremasi Sipil

Supremasi sipil adalah prinsip dalam sistem pemerintahan di mana kekuasaan sipil memiliki otoritas tertinggi atas militer dan institusi bersenjata lainnya. 

Konsep ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan hukum dan kepentingan rakyat, bukan di bawah kendali militer atau kelompok bersenjata.

Baca Juga: Kontroversi Revisi UU TNI: Ini Poin-poin yang Jadi Perhatian

Asal-Usul dan Pentingnya Supremasi Sipil

Dikutip dari buku Dwi Fungsi dan Kekaryaan ABRI (1978), paham supremasi sipil lahir dari teori hubungan sipil militer atau Civil Military Relations.

Konsep supremasi sipil telah berkembang seiring dengan lahirnya sistem demokrasi modern. 

Banyak negara mengadopsinya untuk mencegah kudeta militer dan menjaga stabilitas pemerintahan yang sah. 

Negara-negara dengan supremasi sipil yang kuat biasanya memiliki konstitusi atau undang-undang yang secara jelas membatasi peran militer dalam politik.

Supremasi sipil sangat penting karena:

1. Menjaga Demokrasi 

Dengan adanya supremasi sipil, keputusan politik berada di tangan pejabat terpilih, bukan di bawah pengaruh militer.

2. Mencegah Kudeta dan Otoritarianisme

Jika militer memiliki kekuasaan yang lebih besar dari pemerintahan sipil, ada potensi kudeta yang bisa mengancam stabilitas negara.

3. Menjamin Hak Asasi Manusia 

Pemerintahan sipil lebih cenderung mengutamakan kebebasan sipil dan hak asasi manusia dibandingkan pemerintahan yang dipimpin oleh militer.

Baca Juga: Dittipidsiber Bareskrim Polri Mengungkap Kejahatan Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional, Kerugian Capai Ratusan Milyar

Ciri-Ciri Negara dengan Supremasi Sipil

Beberapa tanda bahwa suatu negara menerapkan supremasi sipil adalah:

  • Presiden atau perdana menteri sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.
  • Pemisahan yang jelas antara kepemimpinan militer dan sipil.
  • Pengambilan keputusan strategis terkait militer berada di tangan pemerintah sipil.
  • Angkatan bersenjata tunduk pada hukum dan tidak memiliki kewenangan politik.

Tantangan dalam Menerapkan Supremasi Sipil

Meskipun banyak negara mengadopsi konsep ini, pelaksanaannya tidak selalu mudah. Beberapa tantangan yang sering muncul meliputi:

  • Pengaruh Militer dalam Politik – Di beberapa negara, militer masih memiliki peran besar dalam pengambilan kebijakan.

  • Kudeta Militer – Ketika militer merasa pemerintahan sipil tidak kompeten, ada kemungkinan intervensi yang berujung pada pengambilalihan kekuasaan.

  • Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan – Pemerintahan sipil yang lemah dapat disusupi oleh kepentingan militer, yang berpotensi menghambat supremasi sipil.

Supremasi sipil adalah elemen kunci dalam demokrasi yang memastikan bahwa militer berada di bawah kendali pemerintahan sipil. 

Dengan menerapkan supremasi sipil yang kuat, suatu negara dapat menjaga stabilitas politik, melindungi hak asasi manusia, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh kelompok bersenjata. 

Namun, tantangan dalam mewujudkan supremasi sipil tetap ada dan memerlukan komitmen dari pemerintah serta masyarakat untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berada di tangan rakyat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm