Edaran kedua meluncur dari kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
Kepala Dinas Wijayanto melayangkan edaran itu kepada pengelola hotel, mal, dan sanggar seni tujuannya agar generasi penerus bangsa menjunjung tinggi budaya asli Indonesia.
Selain itu pada surat tersebut juga dijelaskan bahwa tiga pemangku kedilarang untuk menyelenggarakan hal hal yang berpotensi merusak norma agama, sosial dan budaya Indonesia salah satunya merayakan kebudayaan negara barat.
Baca Juga: Pemerintah RI Serahkan Draft Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI
Menurut Kepala Dinas Wijayanto larangan ini diterapkan untuk membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia.
Selain itu Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menyebut, imbauan-imbauan untuk menjauhi perayaan Hari Valentine ini berangkat dari anggapan bahwa "kasih sayang tidak harus diakumulasikan sedemikian rupa".
"Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita? Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan," ujar Pradi kepada awak media di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis siang.
Baca Juga: Damkar DKI Jakarta Beli Dua Robot Pemadam Kebakaran dari Kroasia dan Austria
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Depok Juga Minta Warga, Hotel, hingga Mal Tak Rayakan Valentine"