Sonora.ID - Tanggal 14 Febuari selalu identik dengan hari kasih sayang atau Valentine Day.
Hari ini selalu dilambangkan sebagai hari yang akan dipenuhi oleh berbagai ungkapan maupun bentuk kasih sayang kepada orang yang kita kasihi.
Budaya Valentine sendiri datang dari negara-negara bagian barat dan kemudian diikuti oleh sebagian besar penduduk di Indonesia.
Baca Juga: Bukan Ki Sabdo Jagad Royo, Ilmuwan AS Meyakni Hanya Inilah yang Bisa Menghentikan Virus Corona
Untuk mencegah kesalah kaprahan budaya yang ada di Indonesia, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan himbauan kepada berbagai pihak terkait masalah valentine day.
Pemerintah Kota Depok, melarang warga, hotel, intansi, sekolah dan juga mall untuk memeringati hari valentine day.
Himbauan ini secara resmi telah dikeluarkan pada tanggal 12 febuari 2020 melalui Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok.
Baca Juga: Ini Kronologi Kekerasan Siswi SMP di Purworejo yang Dikeroyok 3 Siswa
Surat edaran dari Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok tidak hanya ditujukan kepada siswa maupun sekolahan tetapi juga menyasar pejabat lokal hingga pengelola mall.
Surat himbauan akan larangan merayakan haro Valentine tersebut secara resmi beredar dengan bernomor surat 149/397-DPAPMK.
Hingga saat ini surat himbauan tersebut telahdilayangkan kepada camat dan lurah se-Kota Depok.
Baca Juga: So Sweet! Inilah 50 Kutipan Romantis yang Cocok untuk Hari Valentine
Dalam edaran itu, Kepala DPAPMK, Nessi Annisa Handari meminta agar lurah dan camat menyiapkan dua langkah "mewujudkan Kota Depok Ramah Keluarga serta membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya":
"1. Menghimbau ketua RW dan RT di wilayah binaannya untuk melakukan imbauan kepada warganya agar tidak melaksanakan Valentine Day di lingkungannya masing-masing;
2. Melaksanakan pemantauan di wilayahnya masing-masing."
Baca Juga: Sempat Ditolak 5 Negara Soal Virus Corona, Kapal Pesiar WS Westerdam Akhirnya Berlabuh di Kamboja
Edaran kedua meluncur dari kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
Kepala Dinas Wijayanto melayangkan edaran itu kepada pengelola hotel, mal, dan sanggar seni tujuannya agar generasi penerus bangsa menjunjung tinggi budaya asli Indonesia.
Selain itu pada surat tersebut juga dijelaskan bahwa tiga pemangku kedilarang untuk menyelenggarakan hal hal yang berpotensi merusak norma agama, sosial dan budaya Indonesia salah satunya merayakan kebudayaan negara barat.
Baca Juga: Pemerintah RI Serahkan Draft Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI
Menurut Kepala Dinas Wijayanto larangan ini diterapkan untuk membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia.
Selain itu Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menyebut, imbauan-imbauan untuk menjauhi perayaan Hari Valentine ini berangkat dari anggapan bahwa "kasih sayang tidak harus diakumulasikan sedemikian rupa".
"Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita? Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan," ujar Pradi kepada awak media di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis siang.
Baca Juga: Damkar DKI Jakarta Beli Dua Robot Pemadam Kebakaran dari Kroasia dan Austria
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Depok Juga Minta Warga, Hotel, hingga Mal Tak Rayakan Valentine"