Lebih jauh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung SE menyatakan evaluasi seminggu pelaksanaan, animo masyarakat memanfaatkan layanan ini melonjak pesat.
“Dari yang rata2 permohonan per hari berkisar 50-an buah kini bisa mencapai hampir 200-an permohonan per hari (data terlampir),” jelas Ngurah Agung.
Sebelumnya layanan online Dinas Dukcapil lebih banyak pada antrean online saja dan pengurusan berkas melalui komunikasi aplikasi whatsapp (WA).
Namun kini setelah dilakukan pembenahan, semua layanan bisa diakses melalui link situs http://akuwaras.denpasarkota.go.id/ ini.
Baca Juga: Kabar Baik, Jumlah Pasien Sembuh di Denpasar Terus Meningkat
Selain memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat video conference dengan Kadis Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota akhir bulan Mei lalu.
Saat itu Mendagri mengajak jajaran Dinas Dukcapil untuk menghilangkan praktek calo dan pungli dengan menerapkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui layanan Taring ini proses pembuatan akte dan surat kependudukan-pencatatan sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa,” jelasnya.
Baca Juga: Untuk Informasi Gempa dan Tsunami, BMKG Pasang WRS Baru di 12 Titik di Bali