Sonora.ID - Di tengah mewabahnya virus korona Covid-19 di Kota Denpasar, masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin melakukan imbauan pemerintah seperti menerapkan social distancing dengan tetap di rumah saja.
Untuk memfasilitasi warga Kota Denpasar yang membutuhkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar menyiapkan Layanan Taring: Pendaftaran Dalam Jaringan (daring) atau pendaftaran online.
“Masyarakat kini bisa melakukan pengurusan terkait surat-surat kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah saja,” jelas Kadisdukcapil Kota Denpasar Drs Dewa Gede Juli Arta Berata didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung SE yang ditemui Selasa (15/6) di Graha Sewaka Dharma.
Baca Juga: Sekda Bali Ajak Kabupaten/Kota Bersinergi Jaga Pintu Masuk Pulau Dewata
Ditambahkannya layanan ini mempermudah masyarakat mengurus layanan kependudukan dan pencatatan sipil, tidak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil di Graha Sewaka Dharma.
“Inovasi ini untuk menghindari kontak dekat antara petugas dengan masyarakat serta menghindarkan terjadinya keramaian di area pelayanan Graha Sewaka Dharma,” tegas birokrat asal Gianyar ini.
Masyarakat cukup mengakses : http://akuwaras.denpasarkota.go.id/ lalu mengunduh form yang diperlukan, melengkapinya dan kemudian mengirim melalui email yang aktif dan valid.
“Komunikasi masyarakat dengan petugas terkait kelengkapan berkas dan syaratnya dilakukan melalui email sehingga masyarakat datang ke Dinas Dukcapil saat pengambilan berkas saja,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar ini.
Baca Juga: Kota Denpasar Raih IPM Tertinggi di Bali, dan Delapan Kali Berturut-turut Pertahankan Opini WTP
Lebih jauh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung SE menyatakan evaluasi seminggu pelaksanaan, animo masyarakat memanfaatkan layanan ini melonjak pesat.
“Dari yang rata2 permohonan per hari berkisar 50-an buah kini bisa mencapai hampir 200-an permohonan per hari (data terlampir),” jelas Ngurah Agung.
Sebelumnya layanan online Dinas Dukcapil lebih banyak pada antrean online saja dan pengurusan berkas melalui komunikasi aplikasi whatsapp (WA).
Namun kini setelah dilakukan pembenahan, semua layanan bisa diakses melalui link situs http://akuwaras.denpasarkota.go.id/ ini.
Baca Juga: Kabar Baik, Jumlah Pasien Sembuh di Denpasar Terus Meningkat
Selain memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat video conference dengan Kadis Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota akhir bulan Mei lalu.
Saat itu Mendagri mengajak jajaran Dinas Dukcapil untuk menghilangkan praktek calo dan pungli dengan menerapkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui layanan Taring ini proses pembuatan akte dan surat kependudukan-pencatatan sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa,” jelasnya.
Baca Juga: Untuk Informasi Gempa dan Tsunami, BMKG Pasang WRS Baru di 12 Titik di Bali
Oleh karena itu pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pendaftaran daring (Taring) ini untuk memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi antrean.
“Untuk melengkapi berkas di tingkat desa/kelurahan warga Kota Denpasar dapat memanfaatkan layanan e-sewakadharma sehingga bisa lebih efektif dan efisien tanpa harus ke luar rumah dalam mengurus semua keperluan kependudukan dan pencatatan sipilnya,” tambah Ngurah Agung.
Baca Juga: Ratusan Orang Jalani Rapid Test di Terminal Galiran Klungkung Bali
Pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengembangkan aplikasi layanan ini untuk semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Denpasar.
Berdasarkan Data, Pemohon selama seminggu sejak senin (8/6) hingga hari ini (15/6) berjumlah 1.049 berkas yang sudah masuk.
Dengan rincian, Senin 08 Juni 2020: 55 berkas, Selasa 09 Juni 2020: 180 berkas, Rabu 10 Juni 2020: 219 berkas, Kamis 11 Juni 2020: 242 berkas, Jumat 12 Juni 2020: 64 berkas, dan Senin 15 Juni 2020: 289 berkas.