Oleh karena itu pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pendaftaran daring (Taring) ini untuk memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi antrean.
“Untuk melengkapi berkas di tingkat desa/kelurahan warga Kota Denpasar dapat memanfaatkan layanan e-sewakadharma sehingga bisa lebih efektif dan efisien tanpa harus ke luar rumah dalam mengurus semua keperluan kependudukan dan pencatatan sipilnya,” tambah Ngurah Agung.
Baca Juga: Ratusan Orang Jalani Rapid Test di Terminal Galiran Klungkung Bali
Pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengembangkan aplikasi layanan ini untuk semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Denpasar.
Berdasarkan Data, Pemohon selama seminggu sejak senin (8/6) hingga hari ini (15/6) berjumlah 1.049 berkas yang sudah masuk.
Dengan rincian, Senin 08 Juni 2020: 55 berkas, Selasa 09 Juni 2020: 180 berkas, Rabu 10 Juni 2020: 219 berkas, Kamis 11 Juni 2020: 242 berkas, Jumat 12 Juni 2020: 64 berkas, dan Senin 15 Juni 2020: 289 berkas.