Apa Itu Bintang Mahaputra Nararya yang Akan Diberikan ke Fahri Hamzah dan Fadli Zon?

11 Agustus 2020 08:35 WIB
Tanda kehormatan dari Presiden RI, Bintang Mahaputera. Salah satunya adalah Bintang Mahaputera Nararya.
Tanda kehormatan dari Presiden RI, Bintang Mahaputera. Salah satunya adalah Bintang Mahaputera Nararya. ( )

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia.

  • Bintang Mahaputera terdiri atas lima kelas, yaitu:
  • Bintang Mahaputera Adipurna
  • Bintang Mahaputera Adipradana
  • Bintang Mahaputera Utama Bintang Mahaputera Pratama
  • Bintang Mahaputera Nararya

Bintang Mahaputera ini berpita selempang untuk semua Adipurna dan Adipradana. Sementara, untuk Utama, Pratama, dan Nararya, berpita kalung

Tanda kehormatan tersebut dilengkapi dengan Patra, yang dipakai di dada sebelah kiri pada saku baju di bawah kancing. Selain itu, Bintang Mahaputera dilengkapi dengan miniatur.

Baca Juga: Fahri Hamzah Menilai Kemarahan Jokowi Pada Menteri Bukan Drama

Miniatur ini dipakai pada lidah baju atau pakaian resmi dan disusun hanya satu deretan berjajar atau berhimpit dari kanan ke kiri dengan ukuran panjang tidak melebihi 13 cm.

Ahli waris tidak berhak memakai tanda kehormatan ini, tetapi hanya boleh menyimpannya.

Syarat umum dan khusus Bintang Mahaputera

  • Tanda kehormatan dapat diberikan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.
  • Untuk memperoleh gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu terdiri atas syarat umum dan khusus.
  • Menurut Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, syarat umum untuk memperoleh tanda kehormatan ini adalah sebagai berikut:
  • WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan
  • Berjasa terhadap bangsa dan negara
  • Berkelakuan baik Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Kemarahan dan Ancaman Reshuffle Jokowi Merupakan Pengakuan Bahwa Banyak Menteri Bermasalah

Sementara, syarat khusus untuk memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera adalah:

Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm