Sinergi Kejaksaan Negeri Balikpapan & Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dalam Upaya Penegakan Hukum Perpajakan

11 September 2020 16:35 WIB
Sinergi Kejaksaan Negeri Balikpapan & Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dalam Upaya Penegakan Hukum Perpajakan
Sinergi Kejaksaan Negeri Balikpapan & Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dalam Upaya Penegakan Hukum Perpajakan ( Smart FM Balikpapan)

1. Dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara atas transaksi penjualan solar kepada PT HSE; dan

2. Dengan  sengaja menggunakan  Faktur  Pajak  yang  Tidak  Berdasarkan  Transaksi  yang Sebenarnya dengan cara  mengkreditkannya  dalam  SPT  Masa PPN PT.  EBS dan  PT. NSS, atas Faktur Pajak dari PT. TL, PT AJI, PT PEL dan PT. KBP yang diindikasikan sebagai  penerbit  Faktur  Pajak  yang  Tidak  Berdasarkan  Transaksi  yang  Sebenarnya dimana atas transaksi dengan perusahaan tersebut tidak ada pembelian barang atau jasa dan hanya pembelian faktur pajaknya saja.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak

Dalam  melakukan  tindak  pidana  pajak,  Tersangka  DRR  diduga  bekerjasama  dengan  Erik Ariyanto  yang  telah  diputus  bersalah  melakukan  Tindak  Pidana  Perpajakan  yang  dilakukan secara bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut oleh Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 1841/Pid.B/2019/PN.TNG tanggal putusan  16  Desember 2019 sehingga  disinyalir  merupakan jaringan penerbit dan pengguna Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya di berbagai tempat di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Baca Juga: Mulai 1 September 2020, DJP Sediakan Aplikasi Antrean Online

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm