Saat ini, lanjut Muchendi, sejumlah pihak terkait, sedang menunggu keputusan dari PT SMI dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, kepastian pembahasan APBD-P Provinsi Sumatera Selatan, hanya bisa dilakukan bila keputusan soal 500 miliar tadi disepakati.
“Pemprov juga sedang menunggu verifikasi dari pihak PT SMI, kemudian dari Kemenkeu. Artinya, jika itu semua sudah selesai, kita langsung membahas APBD-P,” ujarnya.
Muchendi meyakini, pembahasan APBD-P Provinsi Sumatera Selatan bisa diselesaikan sebelum bulan November 2020.
“Insya Allah, paling telat Oktober sudah kita sahkan, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.