Palembang, Sonora.ID - Pandemi covid-19 yang masih terjadi, turut berpengaruh terhadap perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pemerintah daerah bahkan melakukan refocusing dan realokasi anggaran akibat penyakit yang pertama kali ditemukan di Wuhan Cina tersebut.
Terkait dengan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang berupaya untuk mengajukan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Baca Juga: Sumut Berambisi Rampungkan Capaian Tanah Obyek Reforma Agraria
Menurut Nasrun, proses peminjaman telah dilakukan. Berkas yang diajukan, telah diterima secara lengkap dan kemungkinan tidak ada koreksi.
“Insya Allah benar,” ujar Nasrun Umar, saat diwawancarai insan pers, beberapa waktu lalu.
Saat ini, lanjut Nasrun, berkas tersebut sedang diproses.
“Sekarang dalam on-going process. Untuk diketahui saja, beberapa daerah yang telah lebih dahulu dari kita, masih dalam proses dengan PT SMI, Sarana Multi Infrastruktur,” ungkapnya.
Nasrun menilai, perhitungan besarnya telah dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan sangat efisien.
Dikatakan Nasrun, dalam situasi di tengah pandemi seperti ini, pembangunan daerah harus tetap jalan, yang selaras dengan visi misi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
“Dan itu, butuh biaya atau cost,” ujarnya.
Nantinya, sambung Nasrun, dana tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang membantu dalam pemulihan ekonomi daerah.
“Ya, infrastruktur itu,” ujarnya.
Baca Juga: Sumut Masuk Delapan Besar Zona Penularan Covid-19 Tertinggi di Indonesia
Menurut Nasrun, secara terperinci, dana pinjaman tadi akan diprioritaskan untuk menjadi stimulan.
Nasrun menambahkan, besaran dana yang dibagikan ke tiap-tiap daerah, menjadi kebijakan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
“Saya tidak bicara dalam konteks itu. Saya bicara dalam konteks APBD secara keseluruhan. Kalau yang namanya kebijakan membagi porsi itu, ada pada Gubernur,” pungkasnya.
Senada dengan yang disampaikan Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Muchendi Mahzareki menilai, pemerintah provinsi sudah siap untuk melaksanakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Saat ini, lanjut Muchendi, sejumlah pihak terkait, sedang menunggu keputusan dari PT SMI dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, kepastian pembahasan APBD-P Provinsi Sumatera Selatan, hanya bisa dilakukan bila keputusan soal 500 miliar tadi disepakati.
“Pemprov juga sedang menunggu verifikasi dari pihak PT SMI, kemudian dari Kemenkeu. Artinya, jika itu semua sudah selesai, kita langsung membahas APBD-P,” ujarnya.
Muchendi meyakini, pembahasan APBD-P Provinsi Sumatera Selatan bisa diselesaikan sebelum bulan November 2020.
“Insya Allah, paling telat Oktober sudah kita sahkan, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.