Oleh sebab itu guna meminimalkan isolasi mandiri di rumah yang kurang mendukung, Pemprov bersama jajaran Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya melakukan penjemputan pasien terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri tetapi fasilitasnya tidak memenuhi syarat.
Pejemputan pasien ini tak lain mengacu pada fakta bahwa hingga 24 September 2020, terdapat 1.660 orang pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri di Jawa Timur serta pengendalian atas munculnya kluster keluarga.
Baca Juga: Gubernur Jatim Apresiasi Kolaborasi Pengolahan Sampah Popok Sungai Brantas
"Saat ini, kami bersama tim Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya akan jemput bola yang dilaksanakan tim Covid-19 Hunter. Jika ada pasien yang merasa rumahnya kurang memenuhi syarat untuk isolasi mandiri, maka tim Covid-19 hunter siap menjemput dan akan di carikan tempat isolasi atau karantina yang sesuai. Termasuk berbagai rumah sakit rujukan di daerah. Hal ini untuk menghindari meluasnya kluster keluarga," imbuhnya kembali.
Melalui pola jemput bola ini, Khofifah berharap bisa memudahkan pasien mengakses berbagai layanan Covid-19 guna mendapatkan perawatan terbaik. Semua layanan diperoleh secara gratis jika dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.