Unjuk Rasa & Mogok Kerja Nasional, Kapolresta Khawatirkan Klaster Baru

3 Oktober 2020 11:00 WIB
Kapolresta Banjarmasin, Rachmat Hendrawan
Kapolresta Banjarmasin, Rachmat Hendrawan ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Namun, hingga saat ini pihaknya tidak melihat adanya rasa takut dari Pemerintah untuk mengesahkan Omnibus Law.

"Bagi kami, Covid-19 lambat laun ada vaksinnya. Tapi kalau Omnibus Law sudah disahkan itu anak cucu kita yang menerima akibatnya," tegasnya.

Apabila aksi unjuk rasa dilarang di Kota Banjarmasin, ia berharap perwakilan buruh dikirim untuk melakukan aksi di DPR RI.

"Kami minta perwakilan aliansi yang ada dalam PBB masing-masing 10 orang dikirim untuk turut serta melakukan aksi di sana. Karena ini pertanggungjawaban kami selaku pimpinan buruh di daerah. Ini tanggung jawab moral!" harapnya.

Baca Juga: Bioskop XXI Duta Mall Uji Coba, Gugus Tugas: Siap-Siap Kami Sidak’

Ia juga menambahkan, apabila pihaknya tidak melakukan aksi di sini, atau tidak ada mengirim anggota ke sana, maka akan timbul tidak menutup kemungkinan buruh Kalsel bakal dicap sebagai pengecut.

"Kami tidak ingin kejadian dahulu terulang. Salah satu perguruan tinggi di wilayah kita dikirimi celana dalam karena tidak mengikuti aksi. Lebih dari itu, ini merupakan tanggung jawab kita bersama," tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm