Jelang 9 Desember, KPU Tambah TPS, Terapkan Prokes & Sirekap Pilkada

8 November 2020 09:50 WIB
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (kanan) bersama anggota KPU Surabaya, Subairi saat acara Media Briefing di Kantor KPU Surabaya, Sabtu (07/11/2020).
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (kanan) bersama anggota KPU Surabaya, Subairi saat acara Media Briefing di Kantor KPU Surabaya, Sabtu (07/11/2020). ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Ia juga mengatakan, tiap TPS menyiapkan 150 masker medis, tempat sanitasi, thermo gun, hingga bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat. Petugas di tiap TPS sebelumnya juga harus menjalani rapid tes sebelum 9 Desember.

Berdasar data KPU Jatim, pilkada serentak untuk 19 kab/kota akan diikuti oleh 18.615.191 pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

"Kami telah siapkan KPPS sehat. Semua petugas di rapid, 437.463 petugas di rapid. Paling cepet tanggal 26 November sampai dengan 8 Desember. Fasilitasi rapid boleh melalui swasta bila dinas kesehatan (dinkes) tidak siap atau tidak bersedia," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Asesmen Tahapan, Cegah Klaster Pilkada

Ia juga menambahkan bahwa pemilih pada tahun ini akan mengetahui sekaligus menerapkan berbagai hal baru saat hadir di TPS. Seperti pengaturan kedatangan (dijadwal), menggunakan masker, tidak bersalaman, dilarang berdekatan, penggunaan tinta tetes dan penerapan prokes lainnya.

Selain itu, dampak pandemi ini mengharuskan petugas KPU di tiap TPS mulai menerapkan teknologi informasi berbasis digital dalam hal pengumpulan dan pengiriman hasil penghitungan suara dari tiap TPS.

"Bila sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng, sekarang 2020 tidak digunakan. Menggunakan Sistem Informasi Rekapitiulasi Hasil Pemungutan Suara, Sirekap," lanjutnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm