Ditanya lebih lanjut terkait siapa oknum yang bersangkutan, Zauhar hanya mengungkapkan bahwa Ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut.
"Yang bersangkutan sudah tiga pekan tidak masuk kantor, Iabekerja dari rumah (Work From Home), izin sakit," beber Zauhar.
Semula, dirinya mengaku percaya bahwa si oknum sakit. Namun rupanya, setelah tiga pekan berturut-turut, yang bersangkutan tak kunjung masuk kantor. Terlebih, di luaran, berembus kabar tak sedap terkait perilaku oknum di dinasnya itu.
Baca Juga: Oknum ASN Minum Bir, Wagub Sulsel Minta BKD dan Inspektorat Lakukan Investigasi
"Makanya kami panggil. Kami ingin menyelesaikan status kepegawaiannya dulu. Kemudian, meminta penjelasan kepada yang bersangkutan terkait persoalan yang ada," tuturnya.
Bila yang bersangkutan tak kunjung datang alias memenuhi panggilan pada 6 Desember ini, maka pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan selanjutnya.
Jika dalam proses kepegawaian dua kali yang bersangkutan tidak hadir, akan disampaikan ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukum Disiplin ASN,
"Konsekuensinya bisa penurunan gaji atau pangkat. Hingga paling berat pemecatan," tandasnya.
Baca Juga: Waduh, Oknum ASN Bandar Lampung Tertangkap Membawa Sabu