Rekrut Petugas Ilegal, Oknum ASN DLH Banjarmasin Terancam Dipecat

2 Desember 2020 23:50 WIB
Zauhar Arif, Sekretaris DLH Banjarmasin
Zauhar Arif, Sekretaris DLH Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)


Banjarmasin, Sonora.ID - Masih terkait puluhan petugas kebersihan yang baru direkrut dan menuntut gajinya yang berbulan-bulan belum dibayarkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin justru mengaku sudah lama tidak melakukan perekrutan petugas.

Hal itu bukan tanpa alasan. Selain tak bisa sembarangan, petugas yang ada kini sudah mencukupi alias sudah tepat peruntukannya.

"Total keseluruhan, berjumlah 1.516 petugas. Sudah di-plot ke masing-masing tempat dan itu tidak ada petugas yang tidak digaji, karena sudah kami sediakan pembiayaannya," ucap Sekretaris DLH Kota Banjarmasin, Zauhar Arif ketika dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di ruang kerjanya, Rabu (02/12) siang.

Baca Juga: Fenomena Banyaknya ASN Tidak Netral Dalam Pemilu, Ini Penyebabnya

Ia sendiri mengaku tak habis pikir, jika ada oknum yang berani memainkan dan merekrut petugas tanpa sepengetahuan pihaknya bahkan hingga mematok tarif berupa uang jaminan, sebagai jaminan untuk wilayah yang dibersihkan.

Kini, menurut Zauhar, surat pemanggilan kepada oknum yang bersangkutan sudah disampaikan tanggal 30 November tadi. Tanggal 6 Desember mendatang, yang bersangkutan harus datang untuk dimintai penjelasan.

Baca Juga: Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diduga Tak Netral, Plt Wali Kota: Tunggu Waktunya!

Ditanya lebih lanjut terkait siapa oknum yang bersangkutan, Zauhar hanya mengungkapkan bahwa Ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut.

"Yang bersangkutan sudah tiga pekan tidak masuk kantor, Iabekerja dari rumah (Work From Home), izin sakit," beber Zauhar.

Semula, dirinya mengaku percaya bahwa si oknum sakit. Namun rupanya, setelah tiga pekan berturut-turut, yang bersangkutan tak kunjung masuk kantor. Terlebih, di luaran, berembus kabar tak sedap terkait perilaku oknum di dinasnya itu.

Baca Juga: Oknum ASN Minum Bir, Wagub Sulsel Minta BKD dan Inspektorat Lakukan Investigasi

"Makanya kami panggil. Kami ingin menyelesaikan status kepegawaiannya dulu. Kemudian, meminta penjelasan kepada yang bersangkutan terkait persoalan yang ada," tuturnya.

Bila yang bersangkutan tak kunjung datang alias memenuhi panggilan pada 6 Desember ini, maka pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan selanjutnya.

Jika dalam proses kepegawaian dua kali yang bersangkutan tidak hadir, akan disampaikan ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukum Disiplin ASN,

"Konsekuensinya bisa penurunan gaji atau pangkat. Hingga paling berat pemecatan," tandasnya.

Baca Juga: Waduh, Oknum ASN Bandar Lampung Tertangkap Membawa Sabu

Di sisi lain, Zauhar kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan jual beli pekerja apalagi menjual lahan untuk dijadikan bisnis. Maka, pihaknya pun mengaku kaget ketika mengetahui kabar tersebut.

"Dari hasil pertemuan nanti bakal ketahuan bagaimana ceritanya. Konsekuensinya, yang bersangkutan bakal diganjar penurunan pangkat, penundaan gaji berkala sampai paling berat, yakni pemecatan," urainya.

Lantas, bagaimana dengan uang jaminan yang sudah terlanjur ditarik oleh oknum tersebut? Menurut Zauhar, itu urusan yang bersangkutan.

Baca Juga: Oknum ASN Kabupaten Minahasa Utara Terbukti Langgar Netralitas Pilkada

"Yang mengganti rugi bukan DLH, tapi yang bersangkutan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang Banjarmasin yang mengakunya berprofesi sebagai petugas kebersihan, berbondong-bondong datang ke Pemko Banjarmasin, Rabu (02/12) pagi, untuk menemui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Hermansyah.

Mereka datang untuk menuntut hak-haknya yang belum dipenuhi selama 2 - 3 bulan, setelah direkrut oleh DLH Agustus lalu.

Bahkan mereka yang rela membayar uang jaminan sebesar Rp 15 juta per orang sebagaimana yang diminta oknum ASN DLH Banjarmasin dan meminta agar uang tersebut bisa dikembalikan.

Baca Juga: Tersangka Oknum ASN Penabrak 7 Pesepeda Positif Menggunakan Narkoba

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm