UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia

19 Desember 2020 12:15 WIB
 UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia
UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia ( Twitter/UNESCO)

Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO menilai, pantun memiliki arti penting bagi masyarakat bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, tetapi juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.

Selain itu, pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.

Bagi masyarakat Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.

Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

Baca Juga: Kota Lama Semarang, Diusulkan menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm