Wisatawan Domestik dari Jalur Padang Bai Turun 50 Persen

21 Desember 2020 15:25 WIB
Ilustasi Wisatawan Antre Pakai Fast Boat Menyebrang Dari Padangbai
Ilustasi Wisatawan Antre Pakai Fast Boat Menyebrang Dari Padangbai ( Sonora FM Bali)

Bali, Sonora.ID - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru) Kunjungan wisatawan domestik (wisdom) ke Provinsi Bali dari pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem mengalami penurunan drastis, baik wisdom pejalan kaki maupun yang memakai kendaraan.

Koordinator Satuan Pelayanan BPTD XII Bali di Pelabuhaan Paadang Bai, I Nyoman Agus Sugiarta, mengatakan bahwa wisatawan domestik (wisdom) yang berkunjung melalui Pelabuhan Padang Bai turun hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Baik wisatawan yang jalan kaki atau yang pakai kendaraan.

Baca Juga: Pemprov Bali Resmi Melarang Perayaan Tahun Baru 2021, Termasuk Larangan Kembang Api

Pihaknya menegaskan jika penumpang yang menyebrang dari Pelabuha Lembar, Lombok ke Pelabuhan  Padang Bai sangat sepi. Bahkan penumpang yang masuk ke Bali  lewat Pelabuhan Padang Bai, bisa dihitung dengan jari.

Berdasarkan data di hari, Minggu (20/12/2020) siang, Agus Sugiarta, mengatakan penumpang yang masuk Bali lewat  Padang Bai sekitar 60 - 100 unit kendaraan. Sedangkan pejalan kaki sekitar 10 hingga 20 orang.

Jumlah ini turun sekitar ratusan unit dibanding Nataru tahun lalu, terutama sepeda motor dan bus pengangkut wisatawan domestik.

Baca Juga: Aturan Diubah, Naik Pesawat ke Bali Kini Wajib PCR Terlebih Dahulu

Selain itu, Agus Sugiarta juga mengungkapkan, bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah penumpang ke Bali menurun. Salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait persyaratan pelaku perjalanan wisatawan domestik atau pengunjung  ke Bali, baik lewat darat, laut, maupun melalui udara (Bandara).

"Karena ada SE ini banyak pengunjung enggan masuk Bali. Mereka berpikir dua kali untuk ke Bali menjelang Nataru. Bayangkan biaya rapid test antigen perorang bisa mencapai 250 ribu,"terangnya.

Baca Juga: 5 Gubernur Sepakat Tidak Ada Kerumunan pada Perayaan Tahun Baru 2021

Bagi Agus Sugiarta, biaya rapid test antigen menjadi beban bagi widsdom yang hendak berlibur.

Selain itu, terdapat lintasan penyebrangan baru juga menjadi penyebab menurunnya jumlah penumpang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Padangbai

Pihaknya mengatakan bahwa sekarang terdapat lintasan penyebrangan ferry dari Banyuwangi ke Lembar setiap hari.

Mungkin kendaraan dari Lembar ke Jawa langsung lewat lintasan itu. Karena biaya dari Lembar ke Banyuwangi lebih hemat, baik waktu dan biaya, otomatis banyak penumpang yang lewat lintasan tersebut.

Penyebrangan dari Banyuwangi  ke Lembar dan sebaliknya, tiap hari. Kaal yang dioperasikan juga berkapasitas besar, dan bisa mengangkut diangkut puluhan unit.

Baca Juga: Ingin Rayakan Tahun Baru di Bali? Masih Boleh Kok, Ini Syaratnya!

Sementara itu, Koordinator Bidang Transportasi Publik Pintu Masuk Gugus Tugas Covid-19 Karangasem, IB Putu Suastika mengaku, bahwa pintu masuk  Bali dari Pelabuhan Padang Bai diperketat menjelang Nataru sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa penjagaan telah dimulai sejak tanggal 19 Desember 2020 sesuai SE gubernur yang baru. 

IB Suastika menerangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Karangasem mengerahkan puluhan personil untuk berjaga di Pelabuhan Padang Bai yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Pol PP,  Dishub, Disdukcapil, Kesbanglinmas dan petugas di Pelabuhan Padang Bai.

Ia juga mengaku bahwa Petugas yang jaga dipintu masuk bertugas memeriksa penumpang serta kendaraan yang masuk ke Bali.

Baca Juga: Hasil Pemungutan Suara Pilkada Denpasar dan Daerah Lainnya, Pantau di Link Berikut

Selain itu, Pengguna jasa penyebrangan yang hendak masuk ke Bali harus melengkapi dokumen yang tersirat dalam Surat Edaran. Diantaranya surat keterangan rapid tes antigen non reaktif.

IB Suastika menjelaskan apabila ada masyarakat yang hendak menyebrang melalui pelabuhan Padang Bai tidak membawa surat keterangan, maka akan diminta untuk balik, akan tetapi pihaknya juga menyediakan jasa rapid test antigen di Pelabuhan Padang Bai kerja sama dengan Kimia Farma. Setiap penumpang dikenakan biaya rapid tes antigen sebesar Rp. 250.000,-

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar pengguna jasa yang hendak berkunjung ke Bali menjelang Nataru agar membawa dokumen yang diperlukan. Seperti surat keterangan rapid test antigen dan El KTP. Dan pihaknya berharap wisatawan yang dating ke Bali sadar dengan ini.

Baca Juga: Rumah Sakit di Bali Diminta untuk Antisipasi Kasus Corona Pasca Pilkada

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm