Surabaya, Sonora.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen. Pol. Idris Kadir menggelar Sarasehan Media di kantor BNNP Jatim, Jalan Raya Sukomanunggal 55-56 Surabaya, Senin (21/12/2020).
Acara sarasehan yang dilaksanakan melalui penerapan protokol kesehatan ini memaparkan berbagai hal dari pimpinan BNNP Jatim yang baru dilantik pada pertengahan Oktober lalu. Dimulai dengan keberhasilan mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pemberantasan hingga rencana prioritas untuk tahun 2021.
"Penilaian dari Kemenpan dengan mendapat predikat wilayah bebas korupsi, meningkatkan pelayanan dibidang tugas pokok, menghilangkan birokrasi yang rumit dan mencegah pungli," kata Idris, panggilan akrabnya.
Baca Juga: Kepemimpinan Baru, Idris Kadir Resmi Kepalai BNNP Jawa Timur
Ia menyampaikan bahwa hal ini merupakan komitmen pimpinan dan seluruh staf dalam membangun reformasi birokrasi. Sehingga pada 21 Desember 2020 BNNP Jatim berhasil meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Tahun 2020 dari KemenPANRB.
"Dari 17 BNNP yang dilibatkan dalam penilaian ini, BNNP Jatim lolos," ungkapnya.
Mantan Kepala BNNP Sulawesi Selatan ini juga berbicara tentang tren penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur.
Idris menyampaikan, peredaran narkotika selama ini berasal dari Malaysia dan dikendalikan secara berlapis ke Indonesia dengan pelaku terbanyak dari Madura, terutama untuk jenis methamphetamine.
Baca Juga: Sitaan Narkotika, BNNP Jatim Musnahkan 11 Kilo Lebih Sabu Asal Malaysia
"Tenaga kerja dari Jatim terutama asal Madura yang ada di Malaysia. Karena masyarakat kita masih banyak yang menjadi pengguna," tegas Idris.
Ia menyampaikan, berdasar data prevalensi tahun 2018, ada dua kategori yang berbeda. Yaitu kategori pekerja mencapai 2,80 persen (596.419 orang) dan kategori pelajar yang mencapai 7,5 persen (347.872 orang). Sementara untuk jenis ganja diketahui berasal dari jaringan Aceh yang dikendalikan dari Sumatera Barat yang kemudian dijual melalui online marketing.
Berlanjut pada data prevalensi berdasarkan penelitian tahun 2019 di Jatim yang menggunakan variabel berbeda diketahui ada 2,50 persen (1.038.953 jiwa) masuk kategori pernah memakai. Sementara 1,30 persen (554.108 jiwa) masuk kategori pemakai dalam satu tahun terakhir.
Baca Juga: BNNP Lampung Ringkus Tersangka Kurir 206 Kg Ganja Asal Medan
Idris mengamati, selama pandemi Covid-19, peredaran gelap narkotika melalui paket ternyata tidak menurun, tapi justru menjadi pintu masuk melalui jasa pengiriman.
"Selama Covid-19 di 2020 kita membayangkan itu akan menurun. Ternyata jasa-jasa pengiriman menjadi pintu-pintu masuk. Secara infrastruktur pada 2020 cukup memadai. Kita juga lakukan audiensi dengan kepolisian untuk memberikan dukungan SDM sehingga apa yang dikerjakan pada 2021 lebih optimal lagi di semua lini. Khususnya di bidang pemberantasan masih sangat terbatas," urainya.
Ia juga menjawab pertanyaan tentang modus pencucian uang atau money laundering yang dilakukan para bandar narkoba untuk menyamarkan uang hasil penjualan dalam wujud aset bergerak maupun tidak bergerak yang masih terkendala.
Baca Juga: BNNP Lampung Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika di Pringsewu Setelah Intai Selama 14 Hari
"Kendala IT yang masih terbatas. Selain itu, tidak semua penegak hukum persepsinya sama. Ada yang disita pengadilan, ada yang kembali," ujarnya. Hal ini menurutnya karena karena sistem peradilan kita masih ada yang fokus kepada sistem pembuktian materiil sehingga harus dibuktikan dengan nyata.
"Sulit juga. Beli tanah tapi tidak ada kwitansi pembayaran. Pembuktian transaksinya dengan apa. Hakim ada yang berpendapat tidak sesuai, sehingga bisa dibebaskan. Kita harapkan sisi peradilan narkotik ini benar-benar ada satu visi dan misi yang sama sehingga bisa membuat efek jera kepada para bandar," ungkap Idris.
Pada sarasehan akhir tahun ini, juga disinggung tentang rehabilitasi yang segera dilakukan pada tahun depan.
Baca Juga: Meningkat, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Surabaya Hampir Penuh
"Tempat rehabilitasi akan menjadi prioritas pada tahun 2021, mudah-mudahan bisa terealisasi karena secara penyiapan infrastruktur kita sudah mendapatkan tanah hibah yang disita dari KPK yang berlokasi di Bangkalan. Sudah disetujui dari pusat untuk dibangun suatu lembaga balai rehabilitasi dengan luas tanah 1,2 hektar. Dukungan anggaran telah diajukan dari pemda atau pusat," urainya.
Pada bagian akhir, Idris juga menjawab tentang peredaran dan transaksi narkoba yang dikendalikan dari lapas.
"Hasil pemetaan sampai sekarang pun masih banyak bandar-bandar yang berada dalam lapas ini mengendalikan peredaran diberbagai wilayah. Kita sudah berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkumham. Masalah yang tidak terpecahkan sejak dulu karena komposisi daya huni atau daya tampung sudah melebihi 100 persen. Terbatasnya jumlah sipir, sistem dan lokasi lapas tidak standar berdampak pada pengamanan yang tidak maksimal," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Forpimda Surabaya: Jaga Kondusifitas Kota & Prokes