Sasaran utama atau prioritas guru-guru yang akan di test swab adalah mereka berisiko tinggi dan komorbid atau memiliki penyakit penyerta. Tujuannya untuk memastikan, apakah guru itu bisa mengajar atau tidak.
Kebijakan ini pun tidak berlaku untuk sekolah atau siswa yang berada di wilayah zona merah. Alias hanya diperuntukan wilayah yang berstatus zona hijau atau kuning.
Jika ternyata ditemukan kasus saat kebijakan ini berjalan, proses belajar mengajar di sekolah pun akan langsung dihentikan.
Satgas CoVID-19 di satuan pendidikan rencananya juga akan dibentuk. Bahkan sebelum rekomendasi pembelajaran tatap muka diberikan, akan ada visitasi terlebih dahulu dari Dinas Kesehatan ke sekolah - sekolah.
Baca Juga: Jelang Belajar Tatap Muka di Banjarmasin, Guru Akan Swab Sebelum Mengajar