Apalagi produk andalannya adalah paket wisata ke luar Kalimantan Selatan, terutama ke daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Masa berlaku hasil rapid test antigen yang hanya tiga hari menurutnya membuat calon wisatawan jadi berpikir panjang sebelum memutuskan berangkat, terlebih biaya untuk satu kali tes pun juga cukup mahal.
“Biasanya libur panjang digunakan untuk berwisata, namun kondisi pandemi ini menyebabkan masyarakat enggan bepergian karena tidak ingin direpotkan dengan rapid test antigen ini,” tambahnya lagi.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Segera Dimulai, Kendaaran Masuk Bali Wajib Rapid Antigen?
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah dapat memperpanjang masa berlaku hasil rapid test antigen hingga 14 hari dan ada keseragaman biaya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo pada kesempatan yang sama mengakui bahwa surat edaran itu memang dibuat untuk mengantisipasi lonjakan kasus selama libur panjang akhir tahun lalu.