Dengan demikian, NTP Februari 2021 tercatat meningkat sebesar 0,19% (mtm) dari 96,56 menjadi 96,75.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap terkendali pada rentang sasaran 3±1%. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain:
Pertama, kenaikan harga cabai rawit yang masih berlanjut seiring masih kurang optimalnya produksi pada musim penghujan.
Kedua, kenaikan harga kedelai yang berisiko mendorong naiknya harga bahan makanan, termasuk harga produk peternakan.
Baca Juga: Kenaikan Harga Cabai dan Ikan Bandeng Picu Inflasi di Sulsel
Ketiga, berlanjutnya kenaikan harga beras seiring masuknya periode tanam di beberapa sentra produksi.
Keempat, Peningkatan harga daging sapi yang disebabkan oleh meningkatnya harga impor sapi bakalan.
Kelima, kenaikan harga rokok yang didorong oleh peningkatan tarif cukai rokok sebesar 12,5% di awal tahun 2021.
Dalam rangka mengantisipasi beberapa risiko tersebut, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil, yakni:
Pertama, memastikan keterjangkauan harga, dengan cara melakukan pemantauan harga harian dan perbandingan harga dengan daerah lain, salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (https://hargapangan.id/), untuk melihat perkembangan harga yang terjadi dan melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan.
Kedua, memastikan ketersediaan pasokan sebagai antisipasi lonjakan permintaan akibat optimisme masyarakat akan adanya vaksin COVID-19.
Kondisi ini perlu diwaspadai dengan memastikan ketersediaan pasokan agar tidak meningkatkan tekanan kenaikan harga.
Untuk itu, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota perlu meningkatkan intensitas koordinasi, salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam hal pemenuhan komoditas pangan strategis menghadapi risiko kenaikan harga.
Baca Juga: Peningkatan Harga Bahan Makanan dorong Inflasi di Kota Balikpapan Januari 2021
Kota Bandar Lampung sebagai wilayah yang memiliki kontribusi terbesar pada inflasi Provinsi Lampung perlu mengupayakan KAD, khususnya untuk komoditas-komoditas utama penyumbang inflasi.
Lebih lanjut, MoU tentang Kerjasama dalam rangka Peningkatan Perekonomian Daerah oleh 10 Gubernur di Sumatera pada tahun 2020 dapat menjadi dasar untuk penguatan Kerjasama Antar Daerah dalam pemenuhan pasokan bahan makanan di wilayah Sumatera.
Pengawalan dalam pemberian bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak COVID-19 juga perlu ditingkatkan, termasuk ketersediaan pasokan komoditasnya agar tidak mendorong kenaikan harga.
Sementara itu, implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB), selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani, tentunya dapat mendukung upaya peningkatkan produktivitas pertanian dan ketersediaan pasokan yang berdampak pada stabilitas harga.
Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan cara melakukan koordinasi untuk memastikan kembali kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok.
Selain untuk menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi dapat memudahkan petani memasarkan produk dan mendapatkan harga yang wajar.
Keempat, meningkatkan komunikasi efektif terkait ketersediaan pasokan dan upaya pemerintah dalam pemenuhan pasokan perlu disampaikan oleh Pemerintah Daerah untuk menjaga ekspektasi positif bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga.
inflasiBaca Juga: Inflasi Sulsel Sepanjang 2020 Capai 2,04 persen