Disamping itu, Gubernur Koster mejelaskan bahwa Bali memiliki sumber daya yang memadai, baik bantuan dari pemerintah Australia dan juga kementerian termasuk BNPB.
Sehingga Bali dinilai sebagai provinsi yang satu-satunya memiliki sumber daya yang paling lengkap.
Diungkapkan juga bahwa Bali memiliki sistem yang sangat solid sehingga bisa digerakkan setiap saat koordinasinya di dalam kebencanaan, sehingga di Bali kebencanaan bisa dikelola dengan cepat dan cermat terlebih wilayah Bali kecil dan medannya mudah dijangkau serta koordinasinya sangat baik.
Selanjutnya secara teknis di Bali tidak ada permasalahan saat terjadi bencana di wilayah Bali.
Baca Juga: TPS Kuripan Turut Dibongkar, Warga Veteran Pun Bingung Buang Sampah Kemana
Dalam rapat yang dilakukan secara virtual ini, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa di Bali saat ini telah memiliki kebijakan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).
Dimana Pergub ini bertujuan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.
Dengan harapan dapat mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman lingkungan serta perlindungan wilayah dan krama desa adat.
Selain itu, Sipandu Beradat juga dijadikan sebagai satu sistem yang di integrasikan se-Bali dan juga sedang di sinergikan dengan Polda agar dijadikan tidak hanya untuk keamanan wilayah, akan tetapi juga penanganan kebencanaan secara terintegrasi.
Baca Juga: Makassar Siaga Banjir, Wali Kota Imbau Waspada Curah Hujan Tinggi