Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menjadi Pembicara pada acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021yang dilakukan secara virtual menyampaikan bahwa Bali memiliki karakteristik wilayah yang unik.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menjelaskan bahwa Bali yang merupakan pulau yang kecil memiliki luas wilayah hanya 5636 km² dengan jumlah penduduk 4,3 juta dengan 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa, 80 kelurahan, dan yang paling unik di Bali adalah terdapat 1.493 desa adat yang menjadi salah satu kekuatan di dalam pengelolaan kebencanaan di Bali.
Kemudian, dilihat dari sisi geografis, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa di Bali terdapat 2 gunung berapi yang aktif, yakni Gunung Agung dan Gunung Batur.
Diungkapkan, jika Gunung Agung pada tahun 2017 mengalami erupsi yang mengakibatkan permasalahan di masyarakat termasuk gangguan terhadap kehidupan penyelenggaraan kepariwisataan di Bali.
Baca Juga: Tahun ini Sumatera Selatan Diprediksi Aman dari Bencana Karhutla
Selain itu Bali juga berhadapan dengan zona megathrust segmen Sumba yang memiliki potensi gempa dan tsunami dengan magnitude yang bisa mencapai 8,5 SR.
Kemudian juga Bali berada di antara 2 patahan, yakni patahan belakang kerawanan dari utara dan dari kerawatan subduksi lempeng dari selatan.
Untuk itu, Gubernur Koster mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan sistem kebencanaan di Provinsi Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Nangun Sat Kerthi Lokaa Bali bermakna menjaga kelestarian alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia meliputi tiga aspek utama. Yaitu alam, manusia dan kebudayaan.
Baca Juga: Tanggap Darurat Berakhir, Banjarmasin Sekarang Masa Transisi Pemulihan Bencana
Selain itu, Orang nomor satu dipemerintahan Provinsi Bali ini, juga menyampaikan mengenai pengelolaan resiko terpadu merupakan pendekatan yang menjadi pertimbangan sebagai adaptasi perubahan iklim dan juga pengelolaan sumber daya alam untuk mendukung penghidupan elemen paling beresiko, yaitu terhadap kemanusiaan.
Tak hanya itu, pengelolaan resiko terpadu dalam perencanaan penanggulangan bencana yang di laksanakan juga berdasarkan kearifan lokal “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Dijelaskan bahwa saat ini, Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan kebijakan dengan tata kelola kebencanaan yang meliputi penguatan kelembagaan.
Yaitu dengan membentuk BPBD Provinsi serta Kabupaten/Kota yang ada di Bali, pembentukan UPTD Penggendalian Bencana Daerah yang meliputi berbagai sarana/prasarana serta sebagai sistem data dan informasi serta peringatan dini dalam kaitan dengan tanggap darurat dan juga pelayanan terhadap kegawat daruratan.
Baca Juga: Longsor Nganjuk, Gubernur Jatim Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan
Juga didukung dengan peraturan daerah serta manajeman yang berkaitan dengan resiko bencana, penanggulangan bencana, kontingensi tanggap darurat dan juga pengurangan resiko bencana.
Diungkapkan juga, Bali sebagai destinasi wisata, Pemerintah Provinsi Bali memberikan persyaratan kepada sejumlah hotel, restaurant dan juga rumah sakit serta museum untuk melaksanakan kesiapsiagaan bencana di tempatnya masing-masing.
Kemudian, terkait kecepatan dalam koordinasi yang selama ini telah dilaksanakan dengan baik, Gubernur Koster mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan secara bertingkat dengan melibatkan para pihak yang terutama adalah wilayah yang mengalami bencana.
Baca Juga: Peduli Bencana Kalsel, Kemendag Bagi 1000 Paket Barang Pokok
Disamping itu, Gubernur Koster mejelaskan bahwa Bali memiliki sumber daya yang memadai, baik bantuan dari pemerintah Australia dan juga kementerian termasuk BNPB.
Sehingga Bali dinilai sebagai provinsi yang satu-satunya memiliki sumber daya yang paling lengkap.
Diungkapkan juga bahwa Bali memiliki sistem yang sangat solid sehingga bisa digerakkan setiap saat koordinasinya di dalam kebencanaan, sehingga di Bali kebencanaan bisa dikelola dengan cepat dan cermat terlebih wilayah Bali kecil dan medannya mudah dijangkau serta koordinasinya sangat baik.
Selanjutnya secara teknis di Bali tidak ada permasalahan saat terjadi bencana di wilayah Bali.
Baca Juga: TPS Kuripan Turut Dibongkar, Warga Veteran Pun Bingung Buang Sampah Kemana
Dalam rapat yang dilakukan secara virtual ini, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa di Bali saat ini telah memiliki kebijakan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).
Dimana Pergub ini bertujuan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.
Dengan harapan dapat mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman lingkungan serta perlindungan wilayah dan krama desa adat.
Selain itu, Sipandu Beradat juga dijadikan sebagai satu sistem yang di integrasikan se-Bali dan juga sedang di sinergikan dengan Polda agar dijadikan tidak hanya untuk keamanan wilayah, akan tetapi juga penanganan kebencanaan secara terintegrasi.
Baca Juga: Makassar Siaga Banjir, Wali Kota Imbau Waspada Curah Hujan Tinggi