Banjarmasin, Sonora.ID - Sedari pagi, para guru yang bakal melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjelang Ujian Sekolah (US) sudah memenuhi lokasi pemberian vaksin Covid-19 di SMPN 1 Banjarmasin, Jum'at (19/03) pagi.
Diketahui sebelumnya, PTM jelang ujian sekolah untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP seharusnya dimulai pada 18 Maret lalu.
Namun terpaksa ditunda, karena Pemko Banjarmasin ingin memberikan vaksinasi lebih dulu kepada guru-guru yang berhubungan langsung dengan murid.
Muhammad Zain (35), salah satu guru di SMPN 3 Banjarmasin misalnya, rela menunggu antrean sejak pagi demi mendapatkan vaksin dari Pemerintah.
Hal ini Ia lakukan, semata-mata untuk melindungi diri dari paparan virus.
Baca Juga: Sosialisasi Vaksin Covid-19 Beradu dengan Isu Hoax di Banjarmasin
"Tidak ada persiapan. Setelah divaksin ini saya juga merasa tidak ada masalah kesehatan," ucapnya saat ditemui Smart FM Banjarmasin usai menerima vaksin.
Ia juga mengaku, tidak ada merasa kekhawatiran dengan program vaksinasi ini. Meskipun banyak pemberitaan miring tentang efek sampingnya.
"Tidak merasa khawatir. Saya baca-baca berita tentang vaksin yang positifnya saja" terangnya.
Terpisah, disela-sela pemantauannya, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar membeberkan, bahwa vaksinasi ini dilakukan untuk memberi rasa aman terhadap guru dan para murid yang akan melangsungkan belajar mengajar di sekolah.
Baca Juga: Belum Serahkan Data Rumah Rusak Terdampak Banjir, Pemko Banjarmasin di Deadline Akhir Maret
Selain itu, Mukhyar juga ingin mematangkan persiapan pelaksanaannya, sebelum nantinya benar-benar dimulai pada 22 Maret 2021. Disamping kesiapan Protokol Kesehatan (Prokes) dari masing-masing sekolah.
"Ada sekitar 500 guru yang bakal kita vaksin. Untuk tahap pertama ada 200 guru dulu yang kita vaksin. Sisanya di tahap kedua besok hari, Sabtu (20/03). Tapi sebagian guru juga sudah ada yang melakukan di puskesmas," ucap Mukhyar.
Mukhyar mengaku, tidak ada paksaan dalam pemberian vaksin ini. Bagi guru yang tidak bisa ditunda karena memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbid, maka akan dicarikan alternatif lain. Misalnya dengan rapid test antigen.
Baca Juga: Anjal dan Sejenisnya Hanya Dibina Tiga di Rumah Singgah Banjarmasin, Setelahnya PR Bersama
"Kita tidak memaksa. Misalnya ada keluhan silahkan lapor ke petugas," tambahnya lagi.
Mukhyar melanjutkan, bagi guru yang telah mendapatkan vaksin juga akan terus dipantau kondisi kesehatannya. Tidak hanya sampai disitu, pemantauan juga bakal dilakukan saat PTM dimulai hingga ujian sekolah selesai.
"Kalau ada hal-hal yang kesehatannya merasa terganggu segera lapor," tekannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan, jika ditemukan guru maupun murid yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka hanya dilakukan tracing.
Terkecuali jika penularan virus terjadi secara masif, maka tidak menutup kemungkinan PTM akan dihentikan, atau ditunda untuk sementara waktu.
"Makanya bagi yang bergejala tidak kita sarankan ikut," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Bangun TPS Baru, Pengganti Lima TPS yang Lama
Terkait skemanya nanti, PTM tetap akan mengacu dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Misalnya satu ruang kelas hanya diisi oleh 50 persen dari total siswa.
Meski begitu, menurut Totok ada beberapa sekolah yang juga memiliki skemanya masing-masing saat PTM. Misalnya turun sekolah secara selang seling.
"Pada intinya kita ikut SKB 4 Menteri. Yang lain-lainnya cuma siswa kita minta bawa peralatan belajar masing-masing. Alias tidak boleh saling pinjam," tutupnya.
Baca Juga: Dibantu 5.000 Rapid Antigen. Pemko Banjarmasin Incar Tempat-Tempat Kerumunan
Seperti diketahui, pelaksanaan ujian sekolah untuk tingkat SMP dijadwalkan pada 29 Maret 2021. Sedangkan untuk SD akan dilaksanakan pada 5 April 2021.
Pelaksanaan ujian sekolah di Banjarmasin sudah bisa dipastikan digelar secara tatap muka, sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 800/1137-sekr / 2021.
Dalam SE tersebut, ada 8 hal yang disampaikan. Antara lain siswa wajib menerapkan protokol protokol protokol kesehatan sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Guru Belum Divaksin, PTM Jelang Ujian Sekolah di Banjarmasin Ditunda