"Jumlah Vaksin yang diperlukan mencapai 5.720.232 Dosis, kemudian jumlah vaksin yang sudah diterima sebanyak 710.480 Dosis (200.000 AZ), dan jumlah vaksin tambahan yang diperlukan sebanyak 5.009.752 Dosis," terangnya.
Selain itu, Gubernur Koster juga menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan vaksinasi di Pulau Bali akan berlangsung 100 hari, yakni dari tanggal 23 Maret hingga 30 Juni 2021 dengan target sasaran penduduk yang divaksin sebanyak 28.602 orang/hari dan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 WITA.
Untuk menyukseskan vaksinasi ini, Gubernur Koster menyampaikan bahwa sumber daya yang diperlukan berupa tenaga vaksinator sejumlah 716 orang dan sumber tenaga vaksinator ini berasal dari tenaga Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan TNI/Polri.
Baca Juga: Gubernur Koster Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kawasan Ubud
"Ada juga tenaga pendukung vaksinasi sebanyak 4.296 orang, tenaga kesehatan sebanyak 2.864 orang, tenaga non kesehatan sebanyak 1.432 orang. Selain itu, sumber tenaga pendukung lainnya juga sangat diperlukan yang meliputi Tenaga Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, TNI/Polri, dan Tenaga setempat," jelasnya.
Untuk mempercepat proses vaksinasi ini, Gubernur Koster memberikan solusi agar kegiatan vaksinasi bisa memanfaatkan tempat di Fasilitas Kesehatan, Gedung milik Pemerintah Pusat, Gedung milik Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Gedung milik TNI/Polri, Gedung milik Perguruan Tinggi, Gedung/aula sekolah, Hotel, Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional, Wantilan Desa Adat, Tempat lainnya yang memenuhi syarat.
"Selama kegiatan fasilitas pendukung seperti laptop, printer, jaringan internet, meja, dan kursi, ambulance serta petugas medis harus siap di tempat vaksinasi," katanya.
Baca Juga: Hari Pertama, 1.279 Warga Divaksinasi Covid-19 di Sanur, Denpasar