Hadir sebagai narasumber Deputi Direktur Manejemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional VI Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) Ahmad Murad.
Dia memberi gambaran bagaimana mengenal ciri-ciri investasi bodong. Salah satunya menawarkan keuntungan yang besar.
Cara ini diterapkan koperasi pandawa. Korban invetasi bodong ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai triliun rupiah lebih
"Contoh ada pandawa grup, melakukan penghimpuan dana masyarakat dengan janji keuntungan diluar yang dilakukan koperasi, hasilnya 10 persen perbulan. Disini ada korban 549 ribu investor, jadi sudah di hukum di depok. Hukumannya sampai 15 tahun. Itu kerugiannya besar sekali," jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya literasi keuangan. Ketidakpahaman masyarakat terhadap produk keuangan menjadi pemicu maraknya penipuan curang di sektor jasa keuangan.
"Literasi keuangan kita masih rendah," sambungnya.
Baca Juga: Kumpulkan Pemuda Lintas Agama, Wali Kota Makassar Ajak Bersatu Lawan Teroris
Ahmad juga menjelaskan skema...