Namun, Angka tersebut terbilang rendah secara nasional. Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar tetap berkomitmen untuk terus menurunkan angka stunting tersebut dengan target dibawah 5% dan telah menandatangani pernyataan komitmen sesuai dengan SK Menteri Bappenas No. Kep/42/M.PPN/HK/04/2020 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.
"Kita harapkan dalam momentum rembug stunting ini, dapat tersusun rencana intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting. Yang nantinya dimuat di dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) atau renja perangkat daerah tahun berikutnya," harap Eddy Mulya.
Sementata itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar Luh Nyoman Rai Suryathi dalam kesempatan ini juga mengatakan bahwa keluaran dari pelaksanaan rembug stunting ini adalah komitmen penurunan stunting dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi.
Baca Juga: Kunjungan Sosial ke Bangli, Ketua TP PKK Ingatkan Bahaya Stunting
Diungkapkan bahwa dalam pelaksanaan akan diawali dengan penyampaian hasil analisis situasi dan rencana program penurunan stunting oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar, kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta masukan dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan.
Selain itu, upaya untuk menurunkan angka stunting di Kota Denpasar, pihaknya juga telah menjadwalkan pelaksanakan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar yakni:
Aksi pertama penentuan analisis situasi dilaksanakan pada bulan Maret 2021. Aksi dua penyusunan program kegiatan penurunan stunting oleh perangkat Daerah terkait mulai dilaksanakan pada bulan April 2021.
Baca Juga: Provinsi Bali Cetak Angka Stunting 6 Persen Selama Pandemi Covid-19