Aksi tiga pelaksanaan rembug stunting Kota Denpasar 2021 dilaksanakan pada 30 April 2021. Aksi empat penyusunan Perwali tentang Kewenangan Desa. Aksi lima: pembinaan kader pembangunan manusia. Aksi enam Manajemen Data. Aksi Tujuh: Pengukuran dan publikasi stunting dan Aksi Delapan: review kinerja tahunan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang juga hadir dalam acara ini mengaku berkomitmen dalam penurunan angka stunting di Kota Denpasar. Dalam penurunan angka stunting pihaknya akan terus bersinergi dengan OPD terkait.
Hal itu dilakukan PKK Kota Denpasar memiliki fungsi penting membantu pemerintah menangani masalah stunting. Melalui melakukan pendataan, penyuluhan, dan pendampingan.
Baca Juga: Tekan Stunting, Pemkot Palembang Harapkan Semua Pihak Bekerja Sama