Bali, Sonora.ID - Berbagai upaya terus difokuskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam menurunkan angka stunting di Kota Denpasar. Untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari seluruh perangkat daerah terhadap program dan kegiatan yang nantinya akan membantu percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar menggelar Acara Rembug Stunting secara online dan offline di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.
Kegiatan Rembug Stunting ini, dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya mewakili Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.
Dalam acara ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara sekaligus menandatangani komitmen penurunan stunting di Kota Denpasar. Selain itu acara ini juga dihadiri anggota DPRD Kota Denpasar Wayan Sutama.
Baca Juga: Pemerintah Komitmen Turunkan Angka Stunting
Dalam sambutan Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Asisten III Sekda Kota Denpasar Eddy Mulya mengatakan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah (kerdil) dari standar usianya yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan, hingga masa awal anak itu lahir.
Biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor, maka akan berdampak pada proporsi kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, Eddy Mulya juga menyampaikan bahwa kondisi prevalensi stunting Kota Denpasar tiga tahun berturut-turut tahun 2017 hingga 2019 yaitu sebesar 9,50%, 9,30% dan 5.30%.
Baca Juga: Perangi Stunting, TP PKK Prov Bali Gencarkan Sosialisasi Dan Edukasi
Namun, Angka tersebut terbilang rendah secara nasional. Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar tetap berkomitmen untuk terus menurunkan angka stunting tersebut dengan target dibawah 5% dan telah menandatangani pernyataan komitmen sesuai dengan SK Menteri Bappenas No. Kep/42/M.PPN/HK/04/2020 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.
"Kita harapkan dalam momentum rembug stunting ini, dapat tersusun rencana intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting. Yang nantinya dimuat di dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) atau renja perangkat daerah tahun berikutnya," harap Eddy Mulya.
Sementata itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar Luh Nyoman Rai Suryathi dalam kesempatan ini juga mengatakan bahwa keluaran dari pelaksanaan rembug stunting ini adalah komitmen penurunan stunting dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi.
Baca Juga: Kunjungan Sosial ke Bangli, Ketua TP PKK Ingatkan Bahaya Stunting
Diungkapkan bahwa dalam pelaksanaan akan diawali dengan penyampaian hasil analisis situasi dan rencana program penurunan stunting oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar, kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta masukan dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan.
Selain itu, upaya untuk menurunkan angka stunting di Kota Denpasar, pihaknya juga telah menjadwalkan pelaksanakan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar yakni:
Aksi pertama penentuan analisis situasi dilaksanakan pada bulan Maret 2021. Aksi dua penyusunan program kegiatan penurunan stunting oleh perangkat Daerah terkait mulai dilaksanakan pada bulan April 2021.
Baca Juga: Provinsi Bali Cetak Angka Stunting 6 Persen Selama Pandemi Covid-19
Aksi tiga pelaksanaan rembug stunting Kota Denpasar 2021 dilaksanakan pada 30 April 2021. Aksi empat penyusunan Perwali tentang Kewenangan Desa. Aksi lima: pembinaan kader pembangunan manusia. Aksi enam Manajemen Data. Aksi Tujuh: Pengukuran dan publikasi stunting dan Aksi Delapan: review kinerja tahunan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang juga hadir dalam acara ini mengaku berkomitmen dalam penurunan angka stunting di Kota Denpasar. Dalam penurunan angka stunting pihaknya akan terus bersinergi dengan OPD terkait.
Hal itu dilakukan PKK Kota Denpasar memiliki fungsi penting membantu pemerintah menangani masalah stunting. Melalui melakukan pendataan, penyuluhan, dan pendampingan.
Baca Juga: Tekan Stunting, Pemkot Palembang Harapkan Semua Pihak Bekerja Sama