Namun, pada tahun 2019, kedua Tim Teknik antara Indonesia dan Malaysia, telah menyelesaikan tugas Joint Survey untuk melakukan pemasangan pilar baru, sebagai tanda garis baru di Pulau Sebatik.
Brigjen Asep mengakui bahwa memang perlu kecermatan, ketelitian, strategi, dan unsur pendukung lain dalam penegasan batas wilayah negara.
Perlunya sosialisasi kepada stakeholder di Daerah atau Lokal, agar memahami bagaimana penyikapan terhadap penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) di daerahnya.
Kami juga mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, yang telah melakukan Sosialisasi terhadap para stakeholder di tingkat Pemerintah Daerah, dan kepada masyarakat setempat. (*Adv)
Baca Juga: Hasil Tes Puluhan Personel Kodim 1309 Manado Bersih Narkoba