"Jika mampu menempatkan pekerja terampil dan profesional, semakin besar pendapatan yang mereka dapat. Daerah akan mendapat keuntungan devisa dalam bentuk remiten," tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan estimasi data yang tercatat di dalam Sisko P2MI, remitansi per orang/bulan dengan gaji 6 juta bisa berkontribusi sebesar 2,4 juta untuk negara.
Khusus di Sulsel, estimasi remitansi per tahunnya dari penempatan 907 PMI yakni bisa mencapai Rp26,1 miliar atau setara dengan 0,24 persen APBD Sulsel tahun 2020.
Sedangkan yang tidak tercatat (non prosedural), Benny memprediksi jumlahnya berkali lipat sehingga nilai remitansi bisa melebihi angka estimasi.
Baca Juga: Sejak Akhir 2018, Kasus UGM Kembali Mencuat dengan Tagar ‘UGM Bohong Lagi’