Jumras Ungkap Oknum Pejabat Kemendagri Tagih Fee DAK Sulsel

24 Juni 2021 19:45 WIB
Ilustrasi praktek bagi-bagi fee
Ilustrasi praktek bagi-bagi fee ( Istimewa)

Olehnya itu, ketika Agung Sucipto meminta proyek yang anggarannya bersumber dari DAK, Jumras mengatakan ada oknum Kemendagri terus-terusan menagih fee.

Sayang, niat baik Jumras justru berbalik jebakan. Agung justru mengadukan ke Nurdin Abdullah bahwa Jumras yang mengejar fee itu.

"Saya ini sudah ditagih terus. Tapi laporannya Agung ke Gubernur saya yang minta," bebernya.

Jumras mengaku, Ardian tak pantang menyerah mengejar fee. Ardian mengutus orangnya untuk menagih. Padahal saat itu, Jumras tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.

"Saya jadi Kepala Biro Pembangunan tetap saya ditagih. Saya juga tidak mau bayar. Saya bilang tidak ada uang. Mau dapat uang dari mana," tegasnya.

Akan tetapi, sejak dirinya dinonjobkan hingga kini, Jumras mengaku tak tahu apakah yang bersangkutan telah dibayar fee-nya atau belum.

JPU Bakal Dalami Keterlibatan Pejabat Pusat

Suasana sidang terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Muhammad Asri mengaku akan mendalami keterlibatan oknum pajabat pusat dalam kasus ini.

Baca Juga: Sidang Tipikor Agung Sucipto Ungkap Adanya Permainan Suap di BPK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm