Menurutnya, hal inilah yang menjadi alasan pihaknya harus menghadirkan Jumras sebagai saksi. Meski Jumras adalah saksi yang tidak ada dalam berkas perkara.
"Kami sengaja menghadirkan Jumras untuk memberikan keterangan di persidangan. Karena dirasa penting," ujar Jaksa Asri.
Jaksa Asri menyebut ada beberapa poin penting dalam kesaksian Jumras. Diantaranya, Jumras mengetahui Agung Sucipto pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah sebesar Rp10 miliar untuk kepentingan Pilgub.
Termasuk, kesaksian Jumras terkait oknum pejabat Kemendagri yang menagih fee. Pihaknya akan menggali fakta dan data untuk memastikan rencana pemberian fee itu terealisasi atau tidak.
"Karena tidak ada pembicaraan atau ada pernyataan dari Jumras bahwa fee itu terealisasi. sebab dua hari setelah ketemu Agung kemudian dia dicopot. Nah kita tidak tau lagi fakta selanjutnya setelah Jumras dicopot," tandas Jaksa Asri.
Baca Juga: Wali Kota Keberatan Makassar Zona Oranye Covid-19, Ini Alasannya