Sementara itu. Rekan sekubu Aina, yakni Gusti Syarif, menilai bahwa dengan adanya aksi unjuk rasa, maka dianggapnya pihak kubu kedua sudah melanggar kesepakatan yang dibuat.
"Kalau diperumit seperti ini. Bagaimana mau selesai," timpalnya.
Syarif pun mengatakan, dengan diserahkannya pengelolaan makam ke pemko maka menurutnya, permasalahan pun bisa lekas berakhir. Tidak ada lagi kubu-kubu. Tapi bersama-sama melakukan pengelolaan.
"Maka kami mendukung penuh pemko bagaimana pun nantinya keputusan yang diambil," ungkapnya.
Baca Juga: Pemko Dibikin Pusing, Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah Diserahkan Secara Adat
Seperti yang diketahui. Polemik makam itu muncul ketika adanya ketidakpuasan dari kubu kedua yakni H Maulana dan H Budi Santoso Humaidi, terhadap pengelolaan makam yang dilakukan secara turun temurun oleh kubu pertama yang diketuai oleh H Ahmad Yamani.
Kemudian, menggandeng dan membawa sejumlah unsur masyarakat, kubu kedua pun mulai melakukan gugatan. Saat gugatan terjadi, pemko pun lantas menjadi penengah. Dan membuat keputusan mengatur sementara pengelolaan makam dilakukan secara bergantian.
Namun rupanya, hal itu saja tidak cukup meredakan polemik. Masing-masing kubu masih kekeh ingin mengelola sendiri makam itu. Mediasi yang digelar oleh pemko selaku penengah pun selalu berakhir buntu.
Berkaca dari polemik itu, muncul kubu ketiga yang mengatasnamakan Pegustian Raja Banjar. Yang dikomandoi oleh Gusti Syarif dan Gusti Nur Aina, itu. Keduanya menilai, pihaknya perlu turun tangan lantaran polemik perlu dihentikan.