"Kami muncul hanya sebagai penengah. Kami hanya ingin soal pengelolaan makam diserahkan ke pemko," tegas Gusti Nur Aina.
Ditanya mengapa baru-baru saja muncul alias ketika justru masalah kian meruncing? Menjawab hal itu, Aina mengaku karena melihat kedua kubu sebelumnya yang berpolemik tak menemukan titik temu.
Dan selanjutnya, mengacu pada berita acara yang dikeluarkan pada 7 Juli lalu, pihaknya pun meminta agar pengelolaan makam diambil oleh Pemko Banjarmasin.
Baca Juga: Makam Sultan Tak Luput Dari Bahan Kampanye, Paslon Bisa Kena Sanksi
Mengembalikan keinginan pengelolaan berada di tangan pemko, seperti mengulang kisah lama.
Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengaku tidak bisa serta merta bisa mengambil keputusan secara sepihak.
Ia mesti merembukkan kembali bersama masing-masing kubu. Hingga menyampaikannya kepada Wali Kota.
"Dirapatkan dulu seperti apa nantinya. Dan itu tentu akan banyak melalui proses lagi," tuntasnya.