Kembali Berulah! Kades Jenar Sragen Ngamuk, Hajatan Warganya Dibubarkan Satgas Covid-19

19 Juli 2021 11:35 WIB
Samto kedapatan mengamuk hingga membalikan meja saat tim Satgas Penanggulangan Covid-19 membubarkan hajatan di Desa Jenar
Samto kedapatan mengamuk hingga membalikan meja saat tim Satgas Penanggulangan Covid-19 membubarkan hajatan di Desa Jenar ( radarcirebon.com)

Sragen, Sonora.ID - Belum berakhir aksinya yang viral perkara pemasangan baliho 'Enak Zaman PKI', Kepala Desa Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Samto, kembali memicu kontroversi.

Samto kedapatan mengamuk bahkan sampai membalik meja saat tim Satgas Penanggulangan Covid-19 membubarkan hajatan di Desa Jenar.

Peristiwa ini bermula saat salah satu warga Desa Jenar sedang mengadakan hajatan pernikahan, pada hari Jumat 16 Juli 2021 siang.

Karena pelaksanaan hajatan ini melanggar aturan PPKM Darurat, maka tim Satgas Covid-19 pun mendatangi hajatan untuk membubarkannya.

Baca Juga: Balap Liar vs Ambulans Covid-19 Demi Konten Dua Pemuda di Periksa Polres Klaten

Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menyebutkan bahwa hajatan tersebut mengundang tamu mencapai jumlah ratusan orang.

Selain itu hajatan tersebut juga kedapatan menyajikan hiburan campursari serta penataan tempat duduk yang tidak menerapkan jaga jarak.

"Tentu saja ini melanggar aturan. Karena jelas-jelas aturan hanya memperbolehkan ijab kabul itupun maksimal 10 orang saja," jelas Kardiyono saat ditemui pada hari  Jumat (16/7/2021).

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jenar, tiba di lokasi hajatan sekitar pukul 10.30 WIB. Dan saat itu, Kades Jenar, Samto, turut menjadi tamu undangan dalam hajatan tersebut.

"Bukannya menegakkan aturan, kades justru mengizinkan hajatan, bahkan ikut jadi tamu. Itupun dia tidak memakai masker," ungkap Kardiyono.

Baca Juga: Viral, Baliho Tidak Percaya Covid–19 Ternyata Dipasang Oleh Salah Satu Kades Di Sragen

Kardiyono menyebut, tim gabungan memutuskan untuk menunggu prosesi temu pengantin selesai. Setelah temu pengantin dilakukan, petugas baru masuk untuk membubarkan hajatan.

Setelah itu, Tim Satgas Covid-19 masuk dan meminta waktu untuk menyampaikan sosialisasi.

Menurut informasi bahwa sebelumnya petugas sudah berkomunikasi dengan warga yang akan menggelar hajatan, yaitu pada tanggal 12 Juli lalu dan sudah dihimbau untuk tidak nekat mengadakan hajatan.

Sebenarnya diperbolehkan untuk menggelar pernikahan, meski dengan catatan pembatasan maksimal 10 orang yang hadir. Selain itu, tidak perlu menggelar acara dan mengundang campursari.

Baca Juga: Kisah Pemilik Kafe di Kebon Jeruk yang Segel Sendiri Kafenya, Resah karena Pandemi

Oleh karena hajatan yang digelar pad hari Jumat 16 Juli 2021 tersebut dinilai melanggar peraturan, maka acara tersebut diminta untuk dibubarkan.

Tim Satgas Covid–19  memberikan waktu 20 menit kepada para tamu undangan untuk segera membubarkan diri.

Saat itu juga, Samto yang duduk di deretan depan kursi tamu mendadak mengamuk. Samto tiba-tiba berdiri dan membalikkan dua meja di depannya.

Samto menilai pembubaran acara hajatan tersebut tidak berdasar karena tidak ada kasus positif Covid-19 di desanya.

Dia mengakui, sebenarnya pembubaran oleh satgas tidak dilakukan secara kasar.

Namun perintah yang diberikan secara langsung untuk membubarkan itu yang menurutnya kurang baik yang arusnya ada komunikasi dan dibicarakan terlebih dahulu.

Baca Juga: Viral Video Dishub Nongkrong di Warung Kopi, Anies Pecat 8 Petugas

Ia menginginkan petugas dapat menyelesaikan masalah dengan bijak yang justru tidak menimbulkan maslah baru.

Dia juga mengaku heran karena hajatan tidak boleh mengundang seniman dan kondisi ini menurutnya juga banyak merugikan, termasuk para seniman.

"Piring gelas di atas meja pecah semuanya. Kades ngamuk sambil ngomel-ngomel, katanya petugas tidak punya perikemanusiaan. Padahal kita hanya menegakkan aturan," jelas Kardiyono.

Sang Kepala Desa kemudian ditenangkan oleh aparat TNI dan Polri yang ikut dalam tim gabungan. Sementara para tamu undangan berangsur meninggalkan lokasi hajatan.

Baca Juga: 5 Ramalan Mbak You yang Sempat Bikin Heboh Sebelum Meninggal Dunia

Dikabarkan bahwa setelah viralnya baliho yag dipasangnya, Kepala Desa Jenar tersebut sudah meminta maaf. Ia juga berjanji bakal mendukung program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

Namun sehari setelah ungkapan permintaan maafnya ia justru kembali berulah dengan mengizinkan warganya untuk mengadakan hajatan, bahkan ia ikut menjadi tamu undangan dengan tetap tidak mengenakan masker.

Meski demikian petugas dan tim gabungan tetap pada kewajibanya yaitu menegakkan peraturan yang berlaku selama masa PPKM, bahkan memastikan hingga hajatan tersebut benar – benar berhenti dan dibubarkan.

Baca Juga: Viral! 7 Potret Amel yang Disebut Mirip Banget dengan Nike Ardilla

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm