Dana tersebut menurut Machli, dipersiapkan untuk penambahan tempat tidur dan pembelian Alat Kesehatan lainnya. Termasuk juga untuk dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dan gaji relawan.
"Dana ini akan kita gunakan untuk berbagai keperluan di bidang kesehatan selama PPKM level IV berlangsung," ujarnya singkat.
Sekedar diketahui, di dalam SE tersebut setidaknya terdapat 18 poin yang ditekankan selama PPKM level IV.
Pertama, dalam penerapan PPKM level IV akan dilakukan evaluasi pada Sabtu, (08/08) nanti. Kedua, untuk sektor instansi non esensial 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Ketiga, untuk sektor instansi esensial 75 persen WFO dan 25 persen WFH. Keempat, untuk sektor instansi kritikal 100 persen WFO.
Kelima, untuk supermarket, toko kelontong dan pasar tradisional tetap buka dengan kapasitas 50 persen s/d pukul 20.00 Wita. Keenam, untuk perbelanjaan Mall ditutup, terkecuali tenan-tenan yang menjual kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.
Ketujuh, untuk Tempat Hiburan Malam (bar, karaoke, bioskop, pub, billiard, dan tempat hiburan lainnya) tutup 100 persen. Kedelapan, Konstruksi hanya untuk PSN (Pembangunan Sarana Negara) dan Infrapublik. Kesembilan, untuk restoran/rumah makan/ warung makan/cafe hanya untuk take away. Kesepuluh, sekolah secara daring, alias Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan.
Baca Juga: Berlaku Mulai 26 Juli, Banjarbaru & Banjarmasin Terapkan PPKM Level IV