Untuk itu kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas.
Beberapa upaya yang sudah dilaksanakan seperti penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call serta pelaksanaan sidang melalui Video Conference.
Termasuk pengecekan kesehatan kepada Petugas, Narapidana dan Tahanan serta Anak melalui pemeriksaan Swab Test Antigen maupun Swab Test PCR agar dapat dilakukan secara berkala, Kebijakan selanjutnya yaitu menurunkan potensi penularan dengan mengurangi kepadatan Narapidana di Lapas/Rutan dengan mempercepat pengeluaran narapidana melalui program asimilasi dan integrasi.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi COVID19 adalah dengan melakukan program vaksinasi dengan sasaran ideal seluruh penduduk Indonesia yang dimulai pada awal tahun 2021.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Melepas Ekspor Batu Damar dan Rempah ke Luar Negeri
"Tujuan dari program vaksinasi untuk menurunkan kesakitan dan kematian karena COVID19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi. Program vaksinasi tahap awal diperuntukkan untuk kelompok prioritas yang paling beresiko tertular COVID19, salah satunya yaitu vaksinasi terhadap Petugas dan para Warga Binaan. Dalam mendukung program ini, UPT Pemasyarakatan bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat untuk mensuksekan program vaksinasi Warga Binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA," katanya.
Usai memberikan sambutan Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, secara simbolis pemberian remisi oleh Walikota kepada Warga Binaan.
Setelah acara selesai para peserta melihat hasil karya WBP yang dipamerkan ditempat yang telah disediakan, beberapa hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipamerkan dibeli langsung oleh Walikota.