Nurdin Abdullah Tuding Andi Makassau Berbohong, JPU KPK : Kami Berpegang Pada Dakwaan

17 September 2021 18:55 WIB
Suasana sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi atas terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.
Suasana sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi atas terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. ( Dok Tribun Timur)

Andi Makkasau dengan tegas membantah pernah menerima bantuan dana Pilkada dari Nurdin Abdullah.

Lagi-lagi, Andi Makassau atau akrab disapa Karaeng Lompo mengaku, dana Pilkada didapatnya dari relawan dan simpatisannya.

"Tidak pernah pak," ujar Andi Makassau singkat.

Mendengar keterangan saksi, Nurdin Abdullah pun meradang. Ia menyebut, Andi Makassau telah berbohong.

Sebab faktanya, dirinyalah yang membiayai kampanye pasangan Tommy Satria dan Andi Makassau hingga rela berhutang. Hal itu dilakukannya lantaran ia dan Andi Makassau masih ada hubungan keluarga.

Nurdin pun meminta agar Andi Makassau sebaiknya melepas gelar Karaeng yang disandangnya karena telah menyampaikan keterangan tidak benar.

"Tentu saya sangat berharap Karaeng Lompo ini, namanya Karaeng ini bangsawan, Pak. Omongan kita menjadi pegangan dan tadi sudah disumpah. Saya mohon sodara saksi meminta ampun kepada Allah karena ini sangat berbahaya," ucap Nurdin Abdullah.

Menurut Nurdin, Andi Makassau kerap mendatanginya di Rujab Gubernur hanya untuk meminta bantuan dana kampanye. Bahkan istri Andi Makassau sampai menangis memohon agar suaminya diberi dana bantuan Pilkada Bulukumba 2020.

"Beliau ini maju tidak punya uang, semua partai itu kami yang nyiapin. Istrinya juga nangis-nangis ke saya setiap mau kampanye. Jadi sangat tidak logis kalau dia tidak menerima apa-apa dari saya. Makanya dilepas aja itu gelar bangsawan," kata Nurdin.

Baca Juga: Saksi Ini Ungkap Dapat 2 Proyek Penunjukan Langsung dari Edy Rahmat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm