“Ada banyak tantangan perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan di Indonesia. Setiap hari kami menerima aduan baik melalui konsultasi daring maupun yang datang langsung ke kantor OJK. Aduannya macam-macam, tetapi umumnya konsumen sektor jasa keuangan merasa dirugikan setelah menggunakan produk jasa keuangan,” ujar Ahmad.
Ahmad melanjutkan, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan yang digunakan juga menjadi tantangan yang dihadapi saat ini.
Untuk itu, masyarakat sebagai konsumen diimbau memahami dengan baik produk jasa keuangan sebelum menggunakannya. Hal ini untuk menghindari risiko misleading informasi, ketidaksesuaian produk dengan kebutuhan, dan salah memahami kontrak.
Baca Juga: Memuncak Satu Minggu Terakhir, Angka Kesembuhan Harian Covid-19 di Sulut Capai 472 Orang
Melalui sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah diharapkan para tenaga pendidik lebih memahami fungsi dan peran rupiah dalam secara menyeluruh dan dapat menyebarluaskannya kepada peserta didik.
Dibuka oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara Grace Punuh, kegiatan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kerja sama Bank Indonesia Sulawesi Utara dan Smart FM Manado ini menghadirkan tiga pemateri yakni Kepala Unit Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Tubagus Hairul Amir, Asisten Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Rafny Hidayani Mokodompit, dan Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, Industri Keuangan Non Bank, dan Perlindungan Konsumen Ahmad Husain.
Kegiatan ini diikuti oleh 250 guru SD, SMP, dan SMA yang tergabung dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Utara.