Tahukah anda, ternyata larangan mendirikan bangunan tinggi di Bali memiliki tujuan tersendiri.
Dimana, untuk membatasi jumlah penduduk di Bali yang notabene memiliki wilayah tak cukup luas.
Selain itu, karena terdapat alasan kelestarian lingkungan, karena gedung tinggi sendiri juga menyebabkan beban tanah semakin besar.
Belum lagi pengerukan ke dalam tanah yang biasanya juga dilakukan untuk membangun gedung tinggi.
Akan tetapi, ada juga yang menyebutkan jika masyarakat Bali memang ingin mempertahankan tradisi tata ruang yang sudah berlaku turun temurun, sejak zaman nenek moyang mereka.
Baca Juga: Bali akan Terapkan Sistem Aturan Ganjil Genap Cegah Kerumunan di Objek Wisata
Belakangan ini, Peraturan Daerah yang mengatur larangan membangun gedung tinggi tersebut sedang bahas akan dievaluasi.
Mengingat kebutuhan masyarakat akan sebuah lahan makin tinggi. Kabarnya evaluasi pembangunan gedung tinggi akan berlaku untuk sejumlah sektor, seperti rumah sakit, sekolah, dan juga gedung pemerintahan yang bisa membangun gedung melebihi ketentuan perda tersebut. Namun hingga kini proses evaluasi masih dilakukan.
Gimana? Kira-kira menurut kalian, setuju atau tidak kalau Bali punya gedung-gedung tinggi pencakar langit?
Baca Juga: Vaksinasi Dosis II Sasar 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod