Pelaksanaan aksi pada saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional yang dilakukan oleh mahasiswa meninggalkan jejak represivitas aparat terhadap massa aksi.
Argumen yang digunakan aparat saat itu adalah mahasiswa tidak memenuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, tidak berjaga jarak, tidak membawa hand sanitizer, dsbg.
Padahal, kondisi di lapangan menunjukkan mahasiswa telah mematuhi protokol kesehatan.
Berangkat dari pengalaman ini, Mahasiswa UI berusaha untuk lebih memperketat standar protokol kesehatan dalam aksi Cabut Statuta UI tersebut.
Zeni menjelaskan kalau sebelum pelaksanaan, tim telah membuat semacam formulir bagi mahasiswa yang ingin mengikuti aksi.
Formulir ini kurang lebihnya bertujuan untuk melakukan skrining Covid-19, seperti mempertanyakan vaksinasi yang telah dilakukan ataupun kondisi kesehatan peserta dalam jangka waktu dua minggu ke belakang.
Berdasarkan publikasi yang diunggah oleh BEM FISIP UI, mahasiswa yang akan mengikuti aksi wajib menggunakan masker KN95 atau menggunakan masker dobel; masker kain dan masker medis sekaligus.
Tim penyelenggara juga memastikan bahwa peserta yang tidak sempat mendaftar untuk segera memisahkan diri dari barisan aksi.
Baca Juga: Biadab, Pria Ini Paksa Putranya Perkosa Ibunya Sendiri, dan Setubuhi Putri Kandungnya