4. Lembaga zakat harus memiliki dewan pengawas syariah.
5. Memiliki kemampuan teknis, administratif, keuangan, dan mampu melaksanakan kegiatan juga harus dimiliki oleh lembaga zakat.
6. Lembaga zakat harus memiliki program pendayagunaan dan peningkatan kesejateraan umat.
7. Lembaga zakat harus bersedia diaudit. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar lembaga zakat dapat bekerja dengan baik.
8. Wajib memiliki akreditasi untuk memberikan jaminan prosedur yang dilakukan oleh lembaga zakat sudah sesuai.
Jika lembaga zakat tidak memenuhi 8 syarat tersebut, perizinan dari pemerintah pun tidak akan didapatkan. Oleh karena itu, umat muslim harus lebih hati-hati dalam memilih lembaga zakat.
Lakukan pengecekan terlebih dahulu melalui website SIMZAT agar dapat memiliki lembaga zakat yang sesuai dan terpercaya.
Baca Juga: Ragu untuk Berhijab karena Tidak Percaya Diri? Ini 5 Tips Percaya Diri Saat Mengenakan Hijab