Agenda yang sedang disiapkan untuk dilakukan oleh kedua pihak antara Indonesia dan Malaysia, saat ini, seharusnya sesuai dengan SOP yang telah disusun, pada Tahun 2020, secara bersama untuk melakukan Joint Survey untuk penyelesaian OBP Sinapad, di samping juga melakukan kegiatan Joint Survey IRM pada Garis Batas yang telah tidak ada masalah.
“Namun oleh karena terjadinya Pandemi Global Covid-19, program kegiatan dimaksud tertunda. Kiranya Tahun 2021 ini hal tersebut dapat dilaksanakan,” jelasnya. (*Adv)