Banjarmasin, Sonora.ID - Rukimini (61), warga jalan Suyoto S, Gang Kuburan, RT 36, terisak tangis ketika bercerita mengenai kondisi rumahnya.
Betapa menyedihkan, rumah yang telah didiami sejak 1980 itu, kini kondisinya sudah sangat tidak layak untuk dihuni.
Sedikit gambaran, ketika Smart FM Banjarmasin mendatangi kediaman beliau, Rabu (17/11) pagi, rumah yang berbahan dasar kayu itu terlihat lapuk dan juga reot.
Bahkan beberapa tiang pondasi rumah juga terlihat lepas, sehingga sangat rawan roboh.
Sayangnya, kondisi itu telah lama dirasakan Rukmini dan sampai sekarang tak diperbaiki. Alasannya, apalagi kalau bukan karena tidak memiliki biaya.
"Dulu saya bekerja sebagai buruh cuci. Namun sudah dua tahun terakhir ini tidak lagi, karena sekarang lagi pandemi Covid-19. Jadi tidak punya uang untuk memperbaiki. Apalagi suami sudah lama meninggal dunia," ucapnya.
Akibat kondisinya yang tidak memungkinkan, Rukmini sudah empat tahun terakhir ini tidak lagi menempati rumahnya.
Ia pun bersama dua orang anaknya lebih memilih tinggal rumah sewaan di jalan Cempaka 2.
Baca Juga: Iuran 'Aneh' HKN di Banjarmasin, Mestinya Jadi Atensi Wali Kota
"Anak semuanya ada 7 orang. Tapi cuma dua yang ikut tinggal sama saya. Sisanya sudah tinggal bersama keluarga," ungkapnya.
Sekarang, kesedihan Rukmini tampaknya bisa terobati. Pasalnya, rumah miliknya bakal diperbaiki melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
"Beliau warga Miskin dan juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ucap Iwan Ristianto, Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, disela-sela penyerahan secara simbolis bantuan sosial Rutilahu oleh Wali Kota, Ibnu Sina, Rabu (17/11) siang.
Selain itu menurut Iwan, rumah milik Rukmini juga memenuhi verifikasi untuk menerima program bantuan itu.
Seperti misalnya tanah bangunan milik sendiri, dan tidak berada di jalur yang dilarangan Pemerintah. Kemudian tidak bermasalah, seperti utang piutang atau waris.
Baca Juga: Ingin Tetapkan Siaga Darurat Banjir, Tiga Aspek Pengaruhi Banjarmasin
"Bentuk bantuannya berupa uang sebesar Rp24 juta yang diserahkan langsung ke rekening yang bersangkutan. Lalu uang itu dipergunakan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang, dengan waktu pengerjaan selama 20 hari," jelasnya.
"Kita juga punya pendamping disetiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bergerak untuk melihat pekejannya. Insyallah uang dan waktu yang diberikan itu cukup untuk menjadikan yang lebih layak," sambungnya.
Lebih jauh, Iwan menjelaskan, pada tahun ini ada sebanyak 153 rumah warga yang diusulkan menerima program RS-Rutilahu. Namun setelah diverifikasi, hanya ada 83 rumah yang memenuhi syarat, tersebar di lima kecamatan.
"Paling banyak ada di Kecamatan Banjarmasin Utara di kelurahan Antasan Kecil Timu (AKT) sebanyak 25 rumah. Tahap awal mereka mengusulkan, syaratnya diinformasikan di Sosial Media kita. Lalu kita konfirmasi ke RT, Lurah dan Camat setempat untuk membatu verifikasi," tutupnya.
Baca Juga: Durasi PTM di Banjarmasin Bertambah, Kantin Sekolah Ikut Dibuka