Untuk itu, diperlukan implementasi dan program dari kementerian dan lembaga terkait, implementasi program pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.
“Di wilayah hulu mendesak dilakukan penanaman. Sementara di hilirnya harus dibangun bendungan, kolam regulasi, dan bangunan yang bisa menampung air dalam skala besar lainnya,” lanjutnya.
Disebutkan, untuk bagian hulu, perlu tindakan berupa restorasi hutan produksi seluas 24.296 hektar. Juga penambahan vegetasi di kawasan permukiman seluas 30,64 hektare di kawasan pertanian dan perkebunan seluas 136 hekare.
“Tindakan vegetasi oleh Kementerian LHK seluas 22.843 hektare, pemerintah daerah 2.887 hektare dan oleh masyarakat seluas 483 hektare,” lanjutnya.
Baca Juga: Ancaman Banjir Rob dan Gelombang Tinggi, Nelayan Kalsel Dilarang Melaut
Terkait tindakan vegetasi di kawasan hutan, lanjut Hanifah dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan. Sementara DLH berupaya melaksanakan revegetasi di luar kawasan hutan.
"Untuk tahun 2021, kajian rancangan teknis vegetasi di lahan akses terbuka dilakukan di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Untuk tahun 2022 akan difokuskan di HST," tutupnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Wagub Kalsel, Muhidin mengakui adanya aksi penebangan pohon di wilayah hulu sungai Barabai, sehingga mengurangi daya serap air, pada saat terjadi hujan deras dengan intensitas sangat tinggi.
“Ada penebangan di hulu, kayunya mungkin digunakan masyarakat untuk membangun rumah,” beber Muhidin.
Baca Juga: Terendam Banjir Rob, SD di Banjarmasin Rugi Meteriil Puluhan Juta