Solo, Sonora.ID - Penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh keluarga muda, sehingga pada tahun 2025-2035 diperkirakan akan menjadi puncak bonus demografi.
Dalam menghadapi Bonus Demografi pada tahun 2030-2035 mendatang, Indonesia memerlukan penduduk usia produktif yang berkualitas.
Saat ini Indonesia masih memiliki permasalahan dalam pembangunan kualitas SDM, salah satunya adalah stunting.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan umurnya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, namun kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kemiskinan serta kesenjangan.
Indonesia termasuk negara dengan prevalensi stunting kelima terbesar di dunia. Berdasarkan Data Survei Status Gizi Balita Indonesia (2019), angka prevalensi stunting di Indonesia adalah sebesar 27,67 persen dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO yaitu di bawah 20 persen.
Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Angka prevalensinya ditargetkan dapat diturunkan menjadi 14 persen di tahun 2024.
Pencegahan Stunting dari Hulu di mulai dari Remaja dan Catin. Upaya pencegah stunting pada Fase Remaja dilakukan dengan memberikan edukasi kesehatan reproduksi, gizi, dan penyiapan kehidupan berkeluarga kepada para remaja.
Pada fase ini setiap remaja harus dipastikan kecukupan kebutuhan gizinya, dipastikan tidak buru-buru ingin menikah, dan dipastikan tidak melakukan perilaku berisiko yang dapat menyebabkan kehamilan di usia muda.
Selain itu, pada fase iniremaja perempuan perlu diberikan akses terhadap suplemen tambah darah untuk mencegah anemia serta remaja laki-laki diberikan akses terhadap suplemen zink untuk menjamin kualitas sperma.
Sementara upaya pencegahan stunting pada Fase Catin( Calon Pengantin) dilakukan dengan melakukan skrining, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi, serta pendampingan
Skrining dilakukan untuk mendeteksi faktor risiko catin melahirkan anak stunting.
Setiap Catin diharuskan memeriksakan kesehatannya (terutama pemeriksaan kadar Hb, pengkuran lingkar lengan atas, tinggi badan dan berat badan) di Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
Untuk keberhasilan program tersebut, memerlukan: 1) Koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting antara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tercapainya target nasional prevalensi Stunting sebesar 14% pada tahun 2024,
2) Tersedianya layanan Intervensi Spesifik, dan 3) Tersedianya layanan Intervensi Sensitif pada Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin.
Hari ini rabu 29 Desember 2021 saat Launching Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah di pendopo Merbabu Kabupaten Boyolali yang di hadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan tamu undangan lainnya. Kegiatan ini Merupakan Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin ini, Saat ditemui, Ganjar mengatakan “program BKKBN cukup bagus karena bisa medeteksi lebih awal calon pengantin 3 bulan sebelum menikah, pokoknya top dechh yang belum rabi ndang rabi ”
Dalam sambutannya Kepala BKKBN , Hasto Wardoyo berharap melalui Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah ini dapat berkontribusi sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Kami mohon untuk ikut bersama-sama berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program ini.
BKKBN sangat mengharapkan kerjasama dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan penduduk Indonesia yang berkualitas melalui upaya percepatan penurunan stunting sehingga target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai.
Baca Juga: Optimalkan Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Jateng II Berikan Edukasi Bagi Wajib Pajak di Solo Raya