Kabar Baik, 3 Bansos Ini Masih Akan Diberikan Pemerintah di Tahun 2022

31 Desember 2021 11:31 WIB
Illustrasi Bansos
Illustrasi Bansos ( )

2. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Bansos lain yang juga masih akan diberikan pada tahun 2022 adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Dimana dana ini akan disalurkan tiap bulannya kepada keluarga kurang mampu yang berada di Desa.

Dikutip dari Buka pendataan BLT Dana Desa, berikut rincian jumlah besaran BLT Dana Desa yang akan diterima masyarakat: 

a.Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan

bulan ketiga per keluarga penerima manfaat;

b.Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan keempat sampai dengan

bulan kesembilan per keluarga penerima manfaat.

Namun, hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata dalam DTKS saja yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Wali Kota Tanggapi Dugaan ASN di Makassar Terima Bantuan Sosial

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm