3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari Instagram @kemensosri, saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 4 yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu Oktober, November, dan Desember.
Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kapolri Serahkan Bansos ke Pekerja Seni di Yogyakarta yang Terdampak Pandemi Covid-19
Besaran bantuan Bansos tahun 2021:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000
- Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000
Baca Juga: Penyaluran Bansos Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Khususnya Sektor UMKM