Kabar Baik, 3 Bansos Ini Masih Akan Diberikan Pemerintah di Tahun 2022

31 Desember 2021 11:31 WIB
Illustrasi Bansos
Illustrasi Bansos ( )

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikutip dari Instagram @kemensosri, saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 4 yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu Oktober, November, dan Desember.

Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapolri Serahkan Bansos ke Pekerja Seni di Yogyakarta yang Terdampak Pandemi Covid-19

Besaran bantuan Bansos tahun 2021:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000

Baca Juga: Penyaluran Bansos Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Khususnya Sektor UMKM

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm